Apa itu Stillbirth atau Bayi Lahir Mati?

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 03 Juli 2023
0 dilihat
Apa itu Stillbirth atau Bayi Lahir Mati?
Bayi lahir mati atau disebut IUFD paling sering didefinisikan sebagai keguguran yang terjadi setelah Minggu ke-20 kehamilan. Foto: Alomedika.com

" Stillbirth atau intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi bayi meninggal dalam kandungan atau setelah lahir. Kondisi ini umumnya terjadi saat usia kehamilan setelah 20 Minggu "

KENDARI, TELISIK.ID - Stillbirth atau intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi bayi meninggal dalam kandungan atau setelah lahir. Kondisi ini umumnya terjadi saat usia kehamilan setelah 20 Minggu.

Bayi lahir mati atau disebut IUFD, paling sering didefinisikan sebagai keguguran yang terjadi setelah minggu ke-20 kehamilan seperti dilansir dari Kompas.com.

Dokter sering menginstruksikan wanita yang telah melewati usia kehamilan 28 minggu untuk melacak jumlah tendangan janin setidaknya sekali sehari. Jumlah tendangan yang rendah, tidak ada, atau sangat tinggi perlu menjadi perhatian karena menandakan kondisi tidak normal.

Baca Juga: Jeda Waktu Perempuan Bisa Hamil Setelah Berhubungan Seks

Tanda-tanda dan gejala stillbirth dikutip dari Hellosehat.com:

Biasanya tidak ada tanda darurat sebelum terjadi kematian janin dalam kandungan.  Namun, gejala yang mungkin terjadi sebelum bayi meninggal dalam kandungan sebagai berikut:

- Perdarahan vagina, terutama selama trimester kedua

kehamilan. 

- Bayi jarang bergerak, atau hilang sama sekali daripada biasanya.

- Kemungkinan ada tanda-tanda dan gejala bayi meninggal dalam kandungan yang tidak ada di atas. 

Faktor yang meningkatkan risiko stillbirth di antaranya:

- Memiliki riwayat kehamilan dengan kejadian lahir mati atau stillbirth sebelumnya.

- Mengonsumsi minuman beralkohol atau obat-obatan.

Baca Juga: Ini Minuman dan Makanan yang Perlu Kamu Hindari Saat Flu

- Merokok saat hamil.

- Obesitas.

- Hamil saat usia kurang dari 15 tahun atau lebih dari 35 tahun.

Konsultasikan ke dokter kandungan Anda bila memiliki salah satu faktor risiko di atas. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga