Belanja Kolaka Utara 2026 Lebihi Pendapatan, Pemkab Andalkan SILPA dan Insentif Pusat

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 14 Oktober 2025
0 dilihat
Belanja Kolaka Utara 2026 Lebihi Pendapatan, Pemkab Andalkan SILPA dan Insentif Pusat
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar memberikan gambaran umum struktur APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka Utara, Selasa (14/10/2025).

Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah struktur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang menunjukkan adanya selisih antara belanja dan pendapatan, serta perlunya strategi pembiayaan yang efektif.

Struktur Sementara APBD Kolaka Utara 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 859,5 miliar. Belanja Daerah mencapai Rp 864,5 miliar, sementara penerimaan pembiayaan senilai Rp 5 miliar (dari SILPA 2025).

Baca Juga: Diduga Bekingi Permasalahan di Pelabuhan, Kepala UPP Raha Dilapor Polisi dan Kejari

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menjelaskan bahwa SILPA yang dimanfaatkan terutama berasal dari dana BLUD RSUD Djafar Harun, dan penggunaannya tetap akan diarahkan untuk belanja prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Struktur APBD ini disusun dengan tetap mempertimbangkan kemampuan riil pendapatan daerah, serta menyesuaikan belanja agar lebih tepat sasaran dan efektif,” terangnya.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan struktur APBD 2026 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penataan ulang struktur anggaran. Pemerintah daerah diminta untuk menyusun anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efisien dan memberikan hasil nyata, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pemulihan pascapandemi,” ujarnya.

Selain mengandalkan SILPA, pemerintah daerah juga berharap mendapat tambahan insentif fiskal dari pemerintah pusat, sebagaimana yang telah diterima dalam beberapa tahun terakhir.

Insentif ini dinilai penting untuk memperkuat pembiayaan program-program prioritas, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Bangga jadi Anak Muna, Syakira Wakili Sulawesi Tenggara di Ajang Duta Pariwisata Nasional

Rancangan struktur APBD yang tertuang dalam KUA-PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing perangkat daerah.

Setelah itu, seluruh dokumen akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi RAPBD 2026.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar struktur APBD ini benar-benar menggambarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kolaka Utara,” imbuhnya (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga