APBD Muna Terpangkas Hingga Rp 48 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 29 Maret 2021
0 dilihat
APBD Muna Terpangkas Hingga Rp 48 Miliar
Ilustrasi alokasi APBD. Foto: Repro google.com

" Kita menunggu saja, semoga ada kebijakan dari pusat seperti tahun lalu. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat kembali memangkas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muna tahun 2020. Totalnya, kurang lebih Rp 48 miliar.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pemotongan anggaran tersebut bukan saja terjadi di Muna. Namun, hampir semua daerah.

"Jadi yang direlokasi dan refocusing itu sebesar 8 persen dari total APBD, yang diperuntukan untuk penanganan COVID-19," kata Rusman, Senin (29/3/2021).

Buntut pemotongan itu, berimplikasi pada terpendingnya sejumlah program-program pembangunan yang telah direncanakan dan termuat dalam dokumen APBD. Namun, pihaknya berharap ada kebijakan pusat, sehingga dapat mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga: Puluhan Aktivitas Konawe Tuntut Akitivitas Tambang Pasir di Konawe

"Kita menunggu saja, semoga ada kebijakan dari pusat seperti tahun lalu," ujarnya.

Dengan adanya refocusing anggaran itu pula, membuat organisasi perangkat daerah (OPD) harus kembali melakukan penyesuaian di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Insyaallah secepatnya, OPD menerima DPA. Saat ini masih berproses," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga