MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat kembali memangkas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muna tahun 2020. Totalnya, kurang lebih Rp 48 miliar.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pemotongan anggaran tersebut bukan saja terjadi di Muna. Namun, hampir semua daerah.
"Jadi yang direlokasi dan refocusing itu sebesar 8 persen dari total APBD, yang diperuntukan untuk penanganan COVID-19," kata Rusman, Senin (29/3/2021).
Buntut pemotongan itu, berimplikasi pada terpendingnya sejumlah program-program pembangunan yang telah direncanakan dan termuat dalam dokumen APBD. Namun, pihaknya berharap ada kebijakan pusat, sehingga dapat mengembalikan dana tersebut.