KONAWE, TELISIK.ID - Puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Senin (29/3/2021).
Massa yang tergabung dalam dua LSM itu, menuding terjadi penyimpangan pada penambangan pasir di bentaran sungai Konaweeha di Desa Panggulawu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penambangan pasir di desa itu, diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Salah satu orator aksi, Jasmilu mengatakan, aktivitas pertambangan harus jelas mengenai izin usaha pertambangan (IUP) usaha tersebut.
Menurutnya, sebelum IUP diterbitkan harus ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
