ASN di Muna Langgar Netralitas Disidang

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 12 November 2020
0 dilihat
ASN di Muna Langgar Netralitas Disidang
Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu. Foto: Sunaryo/Telisik

" Intinya, semua yang direkomendasikan KASN kita tindaklanjuti. "

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna yang terlibat politik praktis terbilang banyak.

Akibatnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan mereka ke Pemkab untuk diberi sanksi.

Menindaklanjuti rekomendasi KASN itu, Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu langsung menyidangkan ASN tersebut untuk menentukan tingkat kesalahannya.

"Sudah dua kali kita sidangkan," kata Malik.

Sayangnya, mantan Ketua DPC Demokrat Muna itu tidak hafal betul berapa jumlah ASN yang direkomendasikan KASN.

Baca juga: Kepala Daerah Harus Berperan Cegah Penyebaran Narkoba

"Intinya, semua yang direkomendasikan KASN kita tindaklanjuti," ujarnya.

Sanksi yang akan dijatuhkan, lanjut Malik, sesuai tingkat kesalahannya. Antara lain sanksi ringan berupa teguran dan pembebasan tugas dari jabatan.

"Kalau pelanggarannya berat, bisa jadi langsung pemecatan," tegasnya.

Malik tak henti-hentinya mengingatkan ASN lingkup Pemkab Muna untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, sanksinya akan dirasakan ASN itu sendiri.  

"Saya kembali ingatkan, siapa yang akan jadi bupati, siapa yang kena sanksi. Kalau ada yang dipecat, siapa yang akan tanggung keluargamu nanti. Jadi dipertimbangkan memang baik-baik," pesannya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga