ASN Dibolehkan Daftar Panwascam

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 23 September 2022
0 dilihat
ASN Dibolehkan Daftar Panwascam
Anggota Bawaslu Kota Kendari, Awardin menyampaikan, ASN boleh mendaftar sebagai anggota panwascam. Foto: Kardin/Telisik

" Bawaslu Kota Kendari tengah merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bakal bertugas dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti "

KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Kota Kendari tengah merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bakal bertugas dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti.

Anggota Bawaslu Kota Kendari, Awardin menyampaikan, jadwal pendaftaran panwascam dimulai pada 21-27 September 2022 mendatang. Sejak dibuka, sudah ada 16 pendaftar yang telah mengembalikan berkas pendaftaran, di antaranya 11 laki-laki dan 5 perempuan.

"Kalau yang ambil formulir pendaftaran sudah seratusan orang," ucap Awardin baru-baru ini.

Untuk kriteria, kata Awardin, berdasarkan undang-undang, minimal berusia 25 tahun pada saat mendaftar dan tidak ada maksimal usia. Kemudian harus menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil, sedangkan keterangan yang dikeluarkan RT/RW tidak dapat digunakan.

Selanjutnya, tidak berpartai politik. Jika pendaftar merasa tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol, namun namanya tercatut parpol tertentu, maka pendaftar dapat membuat pernyataan tidak pernah berpartai politik.  

Baca Juga: Sulawesi Tenggara Musik Festival 2022 Hadir di Oktober, Simak Selengkapnya

"Kedua, dia membuat surat keberatan ke parpol tersebut, selanjutnya lebih bagus lagi, jika parpol dimaksud mengeluarkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan anggota parpol," jelasnya.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak dilarang untuk menjadi anggota panwascam, namun jika terpilih nantinya, maka yang bersangkutan harus mengambil cuti sementara. Itu juga berlaku bagi P3K termasuk tenaga honorer.

"Karena ada ketentuan yang melarang menerima gaji yang sama, baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD," ucapnya.

Awardin juga menerangkan, untuk wilayah Kota Kendari, panwascam yang dibutuhkan yakni sebanyak 3 orang anggota untuk setiap kecamatan, dengan pemenuhan 30 persen perempuan.

"Itu berlaku di seluruh Indonesia, jumlahnya 3 orang," kata dia.

Selanjutnya, pada 28-30 September dilakukan verifikasi berkas. Namun, jika belum memenuhi kuota 2 kali kebutuhan, yakni sebanyak 6 orang, maka pendaftaran akan diperpanjang. Bila mana sudah mencapai kebutuhan, namun pemenuhan 30 persen perempuan belum mencukupi, juga pendaftaran akan diperpanjang kembali. Waktunya, 2-8 Oktober.

"Tapi kalau sampai tanggal 27 sudah terpenuhi semua, kita tidak akan perpanjang lagi. Dan akan ke tahap selanjutnya, pengumuman berkas di 12 Oktober," terangnya.

Baca Juga: Tarif Angkot Kendari Naik, Segini Harganya

Kemudian, pada 14-16 Oktober akan dilakukan tes tertulis yang dikakukan secara online bermodel CAT. Sedangkan pengumuman dilakukan pada 17 Oktober 2022.

"Terkecuali di hati H tes itu ada gangguan teknis seperti jaringan atau mati lampu, dimungkinkan melakukan perubahan," pungkasnya.

Sementara itu, seorang pendaftar yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, ingin menjadi anggota panwascam karena tertarik dengan profesi yang berhubungan dengan kepemiluan.

"Saya baru kali ini mendaftar jadi calon anggota panwascam. Semoga bisa lolos," harapnya. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga