Soal Parkir, Pemkot Kendari Harus Beri Contoh Baik

Musdar, telisik indonesia
Senin, 29 Maret 2021
0 dilihat
Soal Parkir, Pemkot Kendari Harus Beri Contoh Baik
Bahu jalan yang dijadikan tempat parkir kendaraan. Foto: Musdar/Telisik

" Pemerintah sebagai pelaksana teknis, harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan pengendara roda dua dan empat masih memarkirkan kendaraannya di badan jalan depan Kantor Wali Kota Kendari.

Padahal diketahui bahu jalan yang dijadikan parkiran kendaraan ASN Pemkot itu merupakan kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Berdasarkan pantauan media ini, Senin (29/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita, akibat banyaknya kendaraan yang terparkir, membuat pengendara lain yang melintas harus berhati-hati.

Selain kendaraan milik ASN Pemkot Kendari, pegawai Kantor Hukum dan HAM Provinsi Sultra dan BPN Provinsi Sultra yang letaknya berdekatan dengan Kantor Wali Kota, juga memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pemerintah harus sadar untuk tidak menjadikan KTL sebagai tempat parkir.

Baca juga: Layanan PDAM Disoal, Komisi III Singgung Air Gunung

"Pemerintah sebagai pelaksana teknis, harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat," kata Ketua Komisi III LM Rajab Jinik

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Ali Aksa meminta masyarakat bersama seluruh stakeholder membantu menertibkan kendaraan yang diparkir secara liar.

Penertiban yang dimaksud, dapat dilakukan dengan menegur pengendara yang memarkirkan kendaraannya secara liar.

"Saya minta masyarakat untuk sama-sama kita saling menertibkan, parkir yang bukan pada tempatnya seperti di bahu jalan kan menghambat orang lain, bagaimana kalau kita juga terhambat," kata Ali Aksa.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebelumnya saat dikonfirmasi mengaku belum memiliki solusi bagi kendaraan yang menggunakan badan jalan depan Kantor Wali Kota Kendari sebagai tempat parkir.

"Untuk sementara kita bersabar karena memang tidak mudah mencari solusi itu," pungkasnya. (A)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga