ASN Muna Belum Gajian

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 23 Januari 2021
0 dilihat
ASN Muna Belum Gajian
ASN Pemkab Muna hingga hari ini belum menerima gaji bulan Januari. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita sementara carikan regulasinya. "

MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna mulai menjerit, akibat hingga akhir bulan Januari ini belum juga menerima gaji.

Betapa tidak, kebutuhan mereka sangat banyak. Apalagi, untuk biaya pendidikan anak-anaknya sudah sangat mendesak untuk dibayarkan.

Usut punya usut, ternyata keterlambatan penyaluran hak-hak ASN itu akibat telatnya penetapan APBD 2021.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna pun mulai memutar otak agar ASN yang jumlahnya 7.000 orang, termasuk guru, dapat menerima gaji.

Baca juga: Pemkab Muna Bakal Buat Perda Penataan Pedagang di Pasar

"Kita sementara carikan regulasinya," kata Amrin Fiini, Kepala BPKAD Muna, Sabtu (23/1/2021).

Amrin mengaku, pembayaran gaji ASN bisa saja dilakukan sebelum penetapan APBD. Hal tersebut seperti yang telah dilakukan beberapa daerah di Sultra yang mencairkan gaji secara manual.

"Dibolehkan, kita masih menyesuaikan nomenklaturnya. Insyaallah sebelum akhir bulan gaji bisa dibayarkan," janjinya.

Keterlambatan pembayaran gaji ASN kerap terjadi di awal tahun. Namun, dari petunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, bagi daerah yang belum menetapkan APBD 2021 atau telah menetapkan namun belum mengesahkan daftar pengisian anggaran (DPA), cukup menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) mengenai pengeluaran kas mendahului penetapan APBD. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga