Pemkab Muna Bakal Buat Perda Penataan Pedagang di Pasar

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 22 Januari 2021
0 dilihat
Pemkab Muna Bakal Buat Perda Penataan Pedagang di Pasar
Wabup Muna, Abdul Malik Ditu bersama Kabid Trantib Sat Pol PP, Asgar Arianto meninjau pasar. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita akan buatkan Perdanya, agar tidak semerawut. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan terus melakukan penataan di Pasar Sentral Laino. Hal tersebut bertujuan agar pasar tidak semerawut dan kumuh.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Abdul Malik Ditu mengaku, saat ini kondisi di pasar kabupaten itu sudah mulai tertata setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang yang dibangun di atas trotoar, bahu jalan dan bagian gedung utama pasar.

"Pedagang sudah mulai tertib, tinggal manajemennya yang harus diubah," kata Malik Ditu, Jumat (22/1/2021).

Agar pasar terus berkembang, Pemkab telah menyusun suatu regulasi yang mengatur tentang penataan para pedagang. Sehingga, pedagang nantinya tidak sesuka hati mendirikan lapak-lapak.  

Baca juga: Beredar Video Pendukung Rajiun Siapkan Preman Buat Perang di MK

"Kita akan buatkan Perdanya, agar tidak semerawut," ujarnya.  

Di Perda nantinya, pedagang berhak mendapatkan kios atau lapak adalah yang benar-benar tercatat dalam buku besar yang dipegang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sehingga nantinya tidak akan kesulitan dalam melakukan pemungutan retribusi.  

"Sebelum penarikan retribusi, pedagang harus diatur dulu," terangnya.

Pemkab, tambah Malik, tetap akan menyediakan kios-kios yang representatif bagi para pedagang. Sesuai rencana, akan dibangunkan lagi gedung kios di lokasi kios yang terbakar. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga