Operasi Tungku Smelter PT ITSS Dihentikan Sementara, PT IMIP Santuni Seluruh Korban
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 25 Desember 2023
0 dilihat
PT IMIP hentikan sementara operasional pada lokasi ledakan tungku PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali. Foto: Ist.
" Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah menghentikan sementara operasional pada lokasi ledakan smelter milik PT ITSS "
MOROWALI, TELISIK.ID - Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah menghentikan sementara operasional pada lokasi ledakan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) kawasan industri PT IMIP, Senin (25/12/2023).
PT IMIP menangani secara cepat jenazah korban kecelakaan kerja di salah satu pabrik pengolahan nikel PT Indonesia ITSS. Minggu (24/12/2023) malam, seluruh jenazah sudah diantarkan ke rumah keluarga masing-masing. Setiap keluarga korban meninggal dunia juga diberikan santunan.
Sebanyak sembilan orang pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing. Sementara untuk empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, diberangkatkan Senin (25/12/2023) malam.
Pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan Tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga, menjadi tanggungan manajemen PT IMIP.
Baca Juga: Tungku Smelter di Morowali Meledak, Belasan Orang Meninggal Dunia
"Hingga saat ini manajemen PT IMIP juga masih melanjutkan investigasi bersama tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tim penyelidikan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant," ungkap Dedy Kurniawan, Humas PT IMIP.
Dedy Kurniawan maengatakan, PT IMIP juga menyelesaikan dan menangani peristiwa ini dengan sebaik-baiknya. Jajaran direksi dan seluruh karyawan kawasan industri PT IMIP sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan ikut berbela sungkawa terhadap seluruh karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa itu.
PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing. Adapun bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.
Usai tim PT IMIP berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulteng, para korban meninggal juga akan diberi santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp 3.675.000 atau setara Rp 174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Belasan Orang Hangus Terbakar saat Tungku Smelter PT ITSS Morowali Meledak
Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta. PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi.
Namun besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat.
Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, PT IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan.
Hal ini dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS