Aturan Baru Kemendagri Larang Semua Ormas Gunakan Atribut Ala TNI-Polri dan Tak Boleh Ambil Alih Pengamanan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 15 Juni 2025
0 dilihat
Kemendagri larang ormas gunakan atribut TNI-Polri dan ambil pengamanan. Foto: Repro Wikipedia.
" Pemerintah melalui Kemendagri menetapkan larangan tegas bagi ormas memakai atribut menyerupai TNI-Polri dan mengambil peran pengamanan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kemendagri menetapkan larangan tegas bagi ormas memakai atribut menyerupai TNI-Polri dan mengambil peran pengamanan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengeluarkan larangan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk menggunakan seragam yang menyerupai milik TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga pemerintah lainnya.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa ormas tidak diperkenankan mengambil alih peran pengamanan yang menjadi tugas institusi negara.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menekankan bahwa meskipun ormas memiliki hak berkumpul dan berserikat, tetap ada batas hukum, norma, serta nilai-nilai yang harus dipatuhi.
Menurutnya, larangan penggunaan atribut ala militer ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 59 Ayat 1.
“Larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 59 Ayat 1. Berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat, termasuk ormas, dibatasi oleh hak-hak lain sesuai Pasal 28 J UUD 1945 dan Undang-Undang Ormas,” jelas Bahtiar di Jakarta, seperti dikutip dari tangselpos, Minggu (15/6/2025).
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap ormas-ormas yang masih melanggar ketentuan ini. Bahtiar menyatakan bahwa pakaian dan atribut militer tidak boleh digunakan oleh pihak non-pemerintah, termasuk kelompok masyarakat sipil.
“Tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya, harus ditertibkan,” cetus Bahtiar.
Baca Juga: Begini Spesifikasi Jet Tempur KAAN Bikin Erdogan Kegirangan Diborong Prabowo, Resmi Ganti Teknologi Siluman F-16
Ia juga menyerukan kepada Pemerintah Daerah agar bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam menertibkan ormas-ormas yang melanggar dan kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu, Satgas penanganan premanisme dan ormas perlu dipastikan telah terbentuk di berbagai daerah.
“Saatnya kita tertibkan. Satgas (penanganan premanisme dan ormas meresahkan) harus dipastikan terbentuk,” imbuhnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, turut menanggapi persoalan ini. Ia menjelaskan bahwa seragam ormas masih banyak dimodifikasi agar tampak menyerupai pakaian TNI/Polri tanpa terlihat identik secara hukum.
“Pasal 59 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, menyimpan celah hukum yang kerap dimanfaatkan oleh ormas. Pemerintah harus tegas terhadap fenomena ini, dengan menambahkan frasa ‘menyerupai’ seragam TNI/Polri atau lembaga Pemerintahan,” terangnya.
Ia juga menyarankan agar ormas tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas pengamanan, karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Di media sosial, warganet turut menyoroti fenomena penggunaan seragam ala militer oleh anggota ormas. Banyak yang menilai bahwa tindakan ini perlu segera dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Negara memang harus tegas dalam melarang ormas menggunakan seragam ala militer. Pelarangan ini sangat besar pengaruhnya,” cuit akun @encesutisna.
Baca Juga: Xi Jinping Resmi Bebaskan WNI Transit 10 Hari ke China Tanpa Visa
Ada juga yang mengkritik gaya pakaian ormas yang menyerupai atribut resmi militer dan menyarankan penggunaan pakaian netral seperti batik.
“Nah, cara menangani ormas-ormas bergaya preman, bisa dimulai dengan pelarangan atribut ala militer, yang biasa dijadikan seragam satgas ormas. Bila perlu, Pemerintah menentukan agar satgas ormas harus memakai batik. Boleh pakai seragam ala militer, tapi warnanya cuma pink,” usul akun @nalfrd15.
Beberapa warganet juga mengungkapkan bahwa pakaian loreng yang dipakai ormas seringkali mengecoh masyarakat karena sangat mirip dengan seragam resmi militer.
“Tiba-tiba setelah 1 tahun mantan posting pakai baju loreng dan topi baret..woooww..pas gue zoom ternyata baret ormas. Hampir ke gocek. Emang boleh ya bajunya mirip gitu,” ujar akun @kolekbakiak. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS