Nobar Film Pesta Babi di Wakatobi Sorot Galian C dan Keterbukaan Informasi

Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Selasa, 26 Mei 2026
0 dilihat
Nobar Film Pesta Babi di Wakatobi Sorot Galian C dan Keterbukaan Informasi
Suasana nobar film dokumenter Pesta Babi di Luna Coffeeshop, Wakatobi. Foto: Zulkifli/Telisik

" Aktivitas tambang yang diduga ilegal itu dinilai belum mendapat perhatian serius "

WAKATOBI, TELSIK.ID - Kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Jaman Kita di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti berbagai persoalan lingkungan, termasuk dugaan aktivitas tambang galian C ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Luna Coffeeshop, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Senin (25/5/2026) malam, dan dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Negeri Wakatobi, aktivis lingkungan dan HAM, hingga advokat di Wakatobi yang turut menjadi pemateri dalam forum diskusi.

Panitia juga mengundang pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Namun, keduanya tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, aparat TNI terlihat berada di sekitar lokasi melakukan pemantauan dan tidak terlibat dalam forum diskusi.

Dalam sesi diskusi, isu tambang galian C menjadi salah satu topik utama yang disoroti peserta. Aktivitas tambang yang diduga ilegal itu dinilai belum mendapat perhatian serius maupun tindakan penegakan hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wakatobi, Reza Kharisma Wibowo, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi berbagai proyek dan aktivitas yang berpotensi merugikan daerah, termasuk persoalan galian C.

“Kok tidak ada yang mau melaporkan di sini. Apakah nda ada yang berani, atau seperti apa?” katanya dalam sesi diskusi, Senin (25/5/2026) malam.

Baca Juga: Begini Cara Kota Baubau Atasi Stunting

Ia menegaskan, persoalan galian C penting menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.

“Karena untuk galian C itu, kita taulah ada pajak yang harus diterima oleh pemda,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan mengalami kesulitan memperoleh data terkait sejumlah program, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, permintaan data yang dilakukan justru mendapat hambatan birokrasi.

“Kami minta data saja sampai ditanyakan untuk apa. Bahkan diarahkan meminta data ke Mabes langsung di Jakarta. Padahal kami ini sesama unsur Forkopimda,” ungkapnya.

Sementara itu, Aktivis Lingkungan dan HAM sekaligus penyelenggara kegiatan, Risal menilai, film tersebut memiliki relevansi dengan kondisi sosial yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Ia menyoroti adanya dugaan intervensi aparat terhadap masyarakat dalam berbagai konflik lahan dan sumber daya alam.

“Bahwa ternyata apa yang terjadi di Papua itu relevansinya banyak sekali di Sulawesi Tenggara,” kata Risal dalam forum diskusi.

Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 30 Miliar Gaji 13 ASN

Salah seorang peserta diskusi juga menyinggung kondisi lahan bekas tambang galian C di wilayah Desa Padakuru, Kecamatan Wangi-Wangi yang dinilai sudah rusak dan tidak lagi bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Tanahnya kita di Padakuru sana itu lubang-lubang cantik-cantik itu sejak turun dari DPR. Itu tidak ada lagi yang bisa kita gunakan,” ungkapnya satir.

Diskusi tersebut dihadiri aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan pegiat lingkungan yang membahas berbagai persoalan sosial, lingkungan, serta keterlibatan negara dalam proyek-proyek pembangunan di Papua maupun daerah lain, termasuk Wakatobi. (C)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga