Gubernur Sulawesi Tenggara Target Tuntaskan Temuan BPK dan KPK, 13 Kasus Aset jadi Prioritas

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 26 Mei 2026
0 dilihat
Gubernur Sulawesi Tenggara Target Tuntaskan Temuan BPK dan KPK, 13 Kasus Aset jadi Prioritas
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2025 di DPRD Sultra. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk persoalan aset yang turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Andi Sumangerukka usai memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025.

Menurut gubernur, langkah perbaikan harus dilakukan melalui penataan administrasi pengelolaan anggaran agar setiap pengeluaran dapat tercatat dengan benar dan sesuai aturan.

“Jadi cara melakukannya berarti melakukan perbaikan. Makanya kita sekarang ini mengelola anggaran itu tidak bisa mengeluarkan itu tanpa dengan administrasi yang benar. Nah ini administrasinya yang masih keliru,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Ia mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola administrasi, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Pj Sekda Sulawesi Tenggara Muhammad Fadhlansyah Resmi Dilantik, Begini Pesan Gubernur

Andi Sumangerukka menjelaskan, persoalan aset tersebut merupakan temuan BPK yang juga mendapat rekomendasi tindak lanjut dari KPK. Dari sekitar 800 temuan yang tercatat, terdapat 13 kasus yang kini menjadi prioritas penyelesaian dalam waktu dekat.

“Nah dari 800 itu yang kita ditanyakan oleh KPK itu 13. 13 itu harus diselesaikan dalam waktu dekat,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui penyelesaian persoalan aset membutuhkan waktu karena berkaitan dengan proses hukum dan bukan semata-mata persoalan administratif pemerintahan.

“Kalau bicara tentang aset, kita kan butuh waktu. Karena apa? Kadang-kadang kan saya menyelesaikannya, ini kan masalahnya bukan dengan saya. Masalahnya dengan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Digitalisasi Aplikasi APOA

Menurutnya, sejumlah persoalan aset tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum terselesaikan sehingga masih tercatat sebagai temuan.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemprov Sultra tetap menargetkan penyelesaian dilakukan secepat mungkin sesuai kemampuan dan kondisi di lapangan.

“Langkah konkret ke depannya, ya langkah konkret kita selesaikan,” pungkasnya. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga