Bagai Kerja Rodi, Upah Karyawan PDAM Buton Selatan 32 Bulan Tak Dibayar

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 07 Mei 2023
0 dilihat
Bagai Kerja Rodi, Upah Karyawan PDAM Buton Selatan 32 Bulan Tak Dibayar
Rapat dengar pendapat karyawan PDAM yang digelar di Kantor DPRD Buton Selatan yang mengeluhkan gaji takndibayarkan selama 32 bulan. Foto: Ist.

" Karyawan PDAM Buton Selatan harus menelan pil pahit, bagaimana tidak terhitung sudah 32 bulan lamanya. Upah tersebut terhitung sejak September 2020 hingga kini belum menikmati upah "

BUTON, TELISIK.ID - Karyawan PDAM Buton Selatan harus menelan pil pahit, bagaimana tidak terhitung sudah 32 bulan lamanya. Upah tersebut terhitung sejak September 2020 hingga kini belum menikmati upah.

Tak terima dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu, puluhan karyawan juga ikut berdemonstrasi ke pemda, DPRD dan PDAM Buton Selatan.

Mereka menuntut penyelesaikan tunggakan tersebut. Seorang karyawan PDAM Buton Selatan, La Rindu menyebut jika para karyawan sudah lelah mendengar janji-janji dari pihak PDAM.

Baca Juga: UM Buton Launching Program Pasca Sarjana Magister Hukum

“Yang menjadi tuntutan kami adalah gaji karyawan yang belum terbayarkan selama 32 bulan terhitung sejak September 2020 sampai sekarang ini,” ungkapnya, melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebut saat penunjukkan Plt direktur baru jika gaji karyawan belum ada dan masih diusahakan, sampai pada Oktober 2022 lalu ia dan karyawan lain bahkan harus bertemu DPRD untuk menuntaskan hal tersebut. Namun, dari pihak PDAM sendiri tak kunjung datang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Aliadi menilai, PDAM dan pemda telah gagal dalam memajukan perekonomian masyarakat dan pelayanan umum, utamanya pelayanan air bersih. Sebab dampak dari tak terbayarkan gaji itu para karyawan tak maksimal menjalankan tugasnya.

Ia mengaku ini sangat merugikan daerah. Apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca COVID-19. Ia juga kaget gaji yang tak terbayarkan hingga sampai 32 bulan tersebut.

“Saya kira PDAM dan pemkab dalam hal ini Pj Bupati harus bertanggung jawab. Jangan korbankan nasib anak daerah yang menggantungkan nasib dan hidupnya di PDAM. Berikan hak mereka,” bebernya melalui sambungan telepon, Minggu (7/5/2023).

Politisi Hanura ini mengklaim penyertaan modal PDAM dari APBD Buton Selatan sejak dibentuk sudah sekitar Rp 50 miliar. Ironisnya kata dia, DPRD dan Pemkab Buton Selatan sudah menyepakati kembali penyertaan modal sekitar Rp 5 miliar.

“Pj harus bertanggung jawab, sudah 32 bulan kok tidak dibayarkan, dicarikan solusi yang terbaik. Supaya mereka itu, jangan bekerja-bekerja saja di lapangan, sementara gajinya tidak dibayar, dituntut tiap hari hadir," tegasnya.

Ia juga menegaskan jika telah memberikan informasi terkait karyawan PDAM yang belum digaji. Namun, ia menyebut jika Pj Bupati Buton Selatan saat itu masih akan memanggil Direktur PDAM Buton Selatan.

"Tolong Pak Pj anggarkan itu gajinya anak-anak sudah tidak dibayar, bagaimana caranya. Tapi Pj bilang, nanti kita lihat-lihat dulu perkembangannya," keluhnya.

Ia juga menyayangkan jika kasus PDAM Buton Selatan sudah ada sejak pejabat sebelumnya. Bahkan meminta pihak terkait untuk memeriksa Kabag, bendahara, dan Plt Dirut PDAM.

Baca Juga: Kejari Muna Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di BPBD Buton Utara

"Sudah kita anggarkan gajinya mereka itu Rp 5,7 atau Rp 4,7 miliar, saya sudah lupa, keuangan PDAM yang tau itu. Untuk khusus gaji kita pada saat rapat paripurna bisa kita anggarkan khusus buat gaji, ternyata tidak juga," tambahnya.

Ia sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, ia menilai jika manajemen PDAM Buton Selatan amburadul dan kurang kompeten.

Saat Telisik.id menghubungi Plt Dirut PDAM Buton Selatan, Nafirudin beberapa kali, yang bersangkutan tak mengangkat telepon.

Sedangkan saat menghubungi Nurdin selaku Dewan Pengawas PDAM Buton Selatan, yang bersangkutan tak membawa handphone miliknya. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sheha Hasan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga