Kejari Muna Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi di BPBD Buton Utara
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 07 Mei 2023
0 dilihat
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengaku telah mengantongi calon tersangka korupsi di BPBD Buton Utara. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus mengebut penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2020 "
MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus mengebut penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2020.
Tim penyidik Kejari Muna telah mengantongi calon tersangka pada proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu.
"Calon tersangkanya sudah kami kantongi dan dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pemda Muna Barat Tanggap Turunkan Bantuan
Pada proyek tersebut, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Pekerjaanya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB)," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Musrin Age mengaku, tengah merampungkan berkas perkara itu. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Jalan Rusak Parah Depan Bandara Sugi Manuru Muna Barat Tak Kunjung Diperbaiki
"Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP," ujarnya.
Selain pekerjaannya tidak sesuai RAB, penyidik juga menemukan belum dibayarkannya upah buruh/tukang sebesar Rp 200 juta, material Rp 100 juta dan alat berat Rp 80 juta.
"Berkasnya sudah lengkap, tinggal kerugiannya saja," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS