Satu Pasien COVID-19 Konsel Klaster Sukabumi Sembuh
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 01 Juni 2020
0 dilihat
Pasien positif COVID-19 sembuh. Foto: Repro Google.com
" Pasien sembuh adalah Tn. A, 39 tahun, seorang polisi, klaster Sukabumi. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Satu pasien COVID-19 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Konsel, Drs. Annas Mas'ud, M.Si, menyatakan, ada penambahan pasien sembuh COVID-19 di Konsel per hari Minggu (31/5/2020).
Satu pasien sembuh adalah seorang polisi 39 tahun asal Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 klaster Sukabumi.
Baca juga: Positif COVID-19 Sultra Bertambah Tiga Kasus, Sembilan Sembuh
"Pasien sembuh adalah Tn. A, 39 tahun, seorang polisi, klaster Sukabumi," kata Annas kepada Telisik.id, Minggu (31/5/2020).
Diketahui, pasien dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan uji swab pada tanggal 19 Mei 2020. Setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari selama 13 hari, pasien dinyatakan sembuh pada tanggal 31 Mei 2020.
Sementara itu, tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di Konsel. Saat ini, total pasien konfirmasi positif berjumlah sembilan kasus, dengan rincian empat kasus sembuh, dan lima kasus masih dalam penanganan medis.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Haerani Hambali