Bahas PAW Dua Anggota DPRD, Golkar Konawe Gelar Pleno

Sumarlin, telisik indonesia
Sabtu, 26 Februari 2022
0 dilihat
Bahas PAW Dua Anggota DPRD, Golkar Konawe Gelar Pleno
Partai Golkar Kabupaten Konawe menggelar rapat pleno membahas sejumlah agenda, di antaranya wacana PAW anggota DPRD Konawe. Foto: Ist.

" Dalam melakukan PAW, butuh proses dan alat bukti yang kuat karena partai tidak serta merta melakukan PAW hanya atas dasar laporan "

KENDARI, TELISIK.ID - Menengahi kisruh dalam tubuh Partai Golkar terkait usulan Penggantian Antara Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Konawe, pengurus Partai Golkar Konawe menggelar rapat pleno, Jumat (25/2/2022).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Kabupaten Konawe Abdul Syahir menjelaskan, dalam melakukan PAW, butuh proses dan alat bukti yang kuat karena partai tidak serta merta melakukan PAW hanya atas dasar laporan.

"Saya tekankan pada rapat pleno itu, kita harus punya alat bukti yang cukup kuat kemudian apakah memenuhi unsur-unsur pelanggaran dalam peraturan organisasi, AD/ART apakah kedua anggota DPRD ini melanggar, kalau tidak berarti kita akan evaluasi," katanya, Sabtu (26/2/2021) di Kendari.

Menurutnya ada tahapan dan mekanisme yang berlaku dalam melakukan pengambilan keputusan PAW. Berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) nomor 15 tahun 2017. Dalam PO itu dijelaskan, pelanggaran anggota di antaranya, pindah partai politik, melanggar AD/ART partai atau melawan keputusan partai, merusak dan mencemarkan nama baik partai, dan mengkampanyekan calon lain dalam Pilkada.

Baca Juga: Peduli Kebutuhan Nelayan, Golkar Manggarai Bantu Pukat Nelayan di Reok NTT

Baca Juga: Ridwan Bae Masih Mau Nyaleg Lagi di 2024

Mantan anggota KPU Sultra ini menambahkan, persoalan PAW ini akan mereka selesaikan dalam rapat pleno selanjutnya tanggal 3 Maret 2022. Rapat pleno lanjutan akan dilakukan karena pleno sebelumnya belum kuorum.

Sebelumnya, tersebar wacana PAW dari sayap Partai Golkar yakni AMPG yang mempertanyakan kinerja dua anggota DPRD Kabupaten Konawe Abdul Ginal Sambari dan Gamus. (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga