Balai Desa Wawesa Kembali Disegel, Perangkat Lapor Polisi

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Balai Desa Wawesa Kembali Disegel, Perangkat Lapor Polisi
Aparat Polsek Katobu memasang garis polisi di Balai Desa Wawesa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pendukung Calon Kepala Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, tidak terima dengan pembukaan segel balai desa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) "

MUNA, TELISIK.ID - Pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, La Ode Askar, tidak terima dengan pembukaan segel balai desa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (29/5/2023).

Setelah dibuka, mereka kembali melakukan penyegelan pintu masuk balai desa menggunakan balok kayu.

Perangkat desa yang tak terima dengan aksi pendukung La Ode Aksar itu melaporkan ke kepolisian.

"Penyegelan itu sudah kami laporkan ke Polsek Katobu," kata LM Managul, Sekdes Wawesa, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Segel Balai Desa Wawesa Berhasil Dibuka

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Akp LM Arwan membenarkan laporan itu. Kata dia, ada delapan warga yang dilaporkan melakukan penyegelan aset daerah itu. Adalah JG, AM, Wa Ode RA, JF, Wa Ode IL, Wa Ode PN, AL dan La ML.

"Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti dengan memanggil para terlapor," kata Arwan.

Baca Juga: ADD Tak Cair, Perangkat Segel Balai Desa Bangunsari

Langkah yang sudah dilakukan polisi adalah dengan telah memasangi police line (garis polisi) pada tempat penyegelan.

Aksi penyegelan balai desa itu buntut tidak diterimanya pelantikan kades terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), LM Baidar. Mereka menginginkan agar La Ode Askar yang dilantik, karena sebagai pemenang pada Pilkades November 2022 lalu.

Sementara itu, Kades Wawesa, LM Baidar mengaku, dengan terjadinya penyegelan itu, pelayanan kembali terhambat. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan pertama yang seharusnya akan dilakukan, terpaksa tertunda. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga