Banyak Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat Muna Gelar Razia

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 25 Juni 2024
0 dilihat
Banyak Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat Muna Gelar Razia
KUPTB Samsat Muna, Syukur Alwan bersama personil Sat Lantas Polres Muna melakukan razia kendaraan bermotor. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kesadaran masyarakat Muna dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) masih sangat kurang "

MUNA, TELISIK.ID - Kesadaran masyarakat Muna dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) masih sangat kurang.

Sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini, masih banyak yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam membayar PKB.

UPTB Samsat Muna pun tidak tinggal diam. Mereka melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Baca Juga: Tunggakan Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende Capai Rp 1 Miliar, Kejari Muna Baru Tagih Rp 40 Juta

KUPTB Samsat Muna, Syukur Alwan menerangkan, razia dilakukan sejak 24 hingga 27 Juni mendatang. Sasarannya adalah kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati.

Dua hari melakukan razia, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah berhasil menjaring sedikitnya puluhan kendaraan roda dua dan empat.

"Kami sita STNKnya dan mewajibkan pemiliknya untuk melunasi tunggakannya di kantor Samsat," kata Syukur, Selasa (25/6/2024).

Tahun ini, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, mereka ditargetkan dapat memungut PKB sebesar Rp 21 miliar. Ia pun optimis, target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun.

"Sampai triwulan kedua ini, kami sudah berhasil kumpulkan kurang lebih Rp 8 miliar," sebutnya.

Baca Juga: Gua Liangkabori Muna, Situs Sejarah Peninggalan Manusia Purba yang Dikelilingi Benteng

Ia mengimbau masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar PKB, mengingat hasil dari PKB itu akan kembali ke daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Dalam razia, Samsat di back up oleh personil Sat Lantas Polres Muna yang dipimpin KBO, Ipda Emil Salim. Sesuai atensi dari pimpinan (Kapolres), mereka juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap.

"Bila ada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kami tilang," katanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga