Bappeda Sulawesi Tenggara Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota
Aris Mantobua, telisik indonesia
Senin, 27 Juni 2022
0 dilihat
Suasana kegiaatan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara dalam memfasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023. Foto: Aris Mantobua/Telisik
" Bappeda Sulawesi Tenggara memfasilitasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten/kota tahun 2023 di aula Bappeda "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara memfasilitasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten/kota tahun 2023 di aula Bappeda Senin, (27/6/2022).
Kabid Perencanaan Makro Bappeda Sulawesi Tenggara, Hasrullah mengatakan RKPD kali ini Bappeda memfasilitasi 4 kabupaten yakni Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara dan Kabupaten Konawe Utara.
"Acara dimulai dari jam 9 tadi pagi sampai pulang kantor. Setiap kabupaten kota diberikan waktu kurang lebih 2 jam untuk memaparkan materi dari rencana pembangunan daerah masing-masing. Acara ini akan berlangsung sampai hari kamis yang akan datang," ungkap Hasrullah Senin, (27/6/2022).
Fasilitasi RKPD dalam rangka menjalankan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat provinsi di daerah. Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 81 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2023.
Proses fasilitas tersebut juga sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegritas untuk kabupaten/kota serta terintegritas dan bisa dipantau langsung pemerintah pusat. Sistem tersebut mulai digunakan untuk tahun ini, dan bisa digunakan untuk tahun berikutnya.
Terkait catatan yang diberikan, Hasrullah menjelaskan, catatan diberikan oleh masing-masing OPD provinsi berkaitan dengan indikator kinerja seperti indikator kerja program, sub kegiatan, yang diinput oleh masing-masing OPD kabupaten/kota. Catatan dari Indikator tersebut, tentu harus selaras dengan kinerja kegiatan provinsi.
Indikator sub kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui keputusan Kemendagri Nomor 50-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah.
"Jadi itu menjadi pedoman untuk OPD kabupaten/kota terkait dalam penyusunan indikator sub kegiatan. Sehingga indikator kegiatan dan program kegiatan akan menyesuaikan. Beberapa catatan terkait capaian kinerja, sistematika dalam penyusunan dokumen RKPD yang akan diperbaiki dan lain sebagainya. Sehingga RKPD kabupaten/kota tersebut bisa selaras dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Tempat sama, Kepala Bappeda Kabupaten Konawe Kepulauan, Safiuddin Alibas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan fasilitasi rancangan akhir rencana kerja pemerintah daerah kabupaten/kota tahun 2023. Pada dasarnya agenda seperti hari ini merupakan rutinitas untuk setiap kabupaten/kota dalam merancang agenda pembangunan daerah yang terintegritas dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Kabupaten Konawe Kepulauan sendiri dalam perencanaan kerja daerah di tahun 2023 bertemakan akselerasi pertumbuhan ekonomi berkualitas yang akan berfokus pada pengembangan dan menumbuhkan ekonomi Kabupaten Konawe Kepulauan, pengembangan sumber daya manusia, pembangunan akses yang bisa menunjang perekonomian, melakukan optimalisasi penerimaan sektor-sektor daerah, tata kelola RTH dan lain sebagainya.
"Terutama penurunan stunting akan menjadi fokus untuk Kabupaten Konawe Kepulauan. Dalam proses penurunan stunting kami akan menekankan dari ibu hamil sampai dengan usia remaja. Terlebih kepada anak remaja yang notabennya dalam masa pertumbuhan. Terkait catatan yang diberikan itu, merupakan masukan yang luar biasa dalam rencana pembangunan daerah di tahun 2023 nanti," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, Johannes Robert mengharapkan semua catatan atau koreksi yang telah diberikan, menjadi penyempurna dalam rancangan akhir rencana kerja pemerintah kabupaten/kota tahun 2023. Semoga bisa ditindak lanjuti secepatnya agar perencanaan subtansi pembangunan daerah kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik. (A-Adv)