Mahasiswa Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan Alkes RSUD Antero Hamra
Hermawan Rahman, telisik indonesia
Senin, 10 Oktober 2022
0 dilihat
Massa mengatasnamakan KLPPM mendesak penegak hukum usut dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alkes RSUD Antero Hamra. Foto: Hermawan Rahman/Telisik
" Diduga menyalahgunakan anggaran dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2021-2022 pada RSUD Antero Hamra. Konsorsium Lingkar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KLPPM), mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Kejari untuk memanggil dan memeriksa Kepala dan eks Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, serta pihak pelaksana kegiatan "
KENDARI, TELISIK.ID - Diduga menyalahgunakan anggaran dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2021-2022 pada RSUD Antero Hamra. Konsorsium Lingkar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KLPPM), mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Kejari untuk memanggil dan memeriksa Kepala dan eks Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, serta pihak pelaksana kegiatan.
Desakan tersebut disampaikan oleh masa aksi saat berdemonstrasi di perempatan, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (10/10/2022).
"Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran pada proses pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kendari," teriak salah satu massa, Rahmat saat menyampaikan orasinya.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Resmi Dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari
Tempat sama, Korlap Aksi, La tanda mengaku, kesal dengan kebijakan pemerintah kota yang kurang tepat. Sebab kata dia, pengadaan Alkes tersebut telah dilakukan, sementara proses pengerjaan rumah sakit umum belum selesai dikerjakan.
"Kami duga bahwa pengadaan Alkes itu tidak berdasarkan kebutuhan rumah sakit. Karena rumah sakit itu sementara proses pembangunan," ungkapnya.
Lanjut tanda, pengadaan Alkes tersebut dilaksanakan seharusnya sesuai dengan prosedur, di mana harus ada pihak dokter yang kompeten untuk menguji kelayakan Alkes. Namun, kenyataan di lapangan berbeda dengan semestinya.
"Setelah kami kaji ternyata rujukan pengadaan Alkes itu harus ada uji kelayakan. Minimal, ada dokter yang menguji kelayakan alat kesehatan itu pada saat tiba. Tetapi, setelah kami mendapatkan informasi serta data bahwa Alkes telah diadakan terlebih dahulu, maka sangat tidak logis," jelasnya.
Dirinya berharap, bersandar pada dugaan-dugaan tersebut, pihaknya meminta agar Polda dan Kejari memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.
Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut :
1. Mendesak Diskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Kendari untuk memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan beserta eks Sekdis dan panitia pelaksana kegiatan atas dugaan penyalahgunaan anggaran APBD/DAK/PEN pengadaan alat kesehatan RSU Antero Hamra yang diuga telah mangkrak tahun 2021/2022
Baca Juga: Ditunjuk Pj Wali Kota Kendari, Berapa Jumlah Kekayaan Asmawa Tosepu?
2. Mendesak Pj Wali Kota Kendari untuk mencopot Direktur RSUD Antero Hamra, karena diduga pengangkatan tidak berdasarkan UU Kerumahsakitan dan kebutuhan RSUD, karena masih dalam tahap pembangunan.
3. Mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Kejari Kota Kendar,i untuk memeriksa eks Wali Kota Kendari atas dugaan keterlibatan pengadaan alat kesehatan RSUD Antero Hamra yang mangkrak atau tidak berdasarkan ketentuan UU Kerumahsakitan dan kebutuhan RSUD saat ini, karena masih tahap pembangunan dan ini menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. (B)
Penulis: Hermawan Rahman
Editor: Kardin