Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Asistensi Penginputan Data Prioritas Pembangunan 2024-2026
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Rabu, 03 Agustus 2022
0 dilihat
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert (tengah) saat membuka acara asisten penginputan data prioritas perencanaan pembangunan Sulawesi Tenggara 2024-2026. Foto : Muhammad Ilwanto/Telisik
" Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, melaksanakan asistensi tata cara penginputan data perioritas perencanaan pembangunan ke dalam aplikasi Sistem Layanan Statistik (Syantik) "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, melaksanakan asistensi tata cara penginputan data perioritas perencanaan pembangunan ke dalam aplikasi Sistem Layanan Statistik (Syantik).
Itu dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), dalam upaya memenuhi kebutuhan data untuk penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Sulawesi Tenggara tahun 2024-2026.
SDI sendiri, adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert mengatakan, kegiatan itu sudah menjadi rutinitas Bappeda, terlebih terkait dengan arahan atau perintah dari pemerintah pusat, mengenai SDI yang sudah diatur dalam Perpres NO.39 Tahun 2019.
Bappeda Sulawesi Tenggara saat melakukan asistensi tata cara penginputan data prioritas perencanaan pembanguna untuk tahun 2024-2026 yang diikuti OPD di Sulawesi Tenggara. Foto : Muhammad Ilwanto/Telisik.
"Sehingga kita perlu mengkoordinasikan, terkait data di setiap daerah terutama mengenai rencana pembangunan untuk jangan waktu ke depan," ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Bappeda selaku ketua forum satu data, memegang peranan penting. Karena semua data yang bakal digunakan sebagai analisis pengambilan keputusan dan kebijakan, semua ada di Bappeda. Sehingga dirasa sangat penting, perinsip satu data dilaksanakan dengan baik.
Di mana untuk saat ini, sementara proses penyusunan RPD, karena RPJMD sudah berakhir pelayanannya di tahun 2023 dan dasar penyusunannya yaitu RKPD 2023 sudah ditetapkan. Sehingga di tahun 2024-2026, sebelum ada kepala daerah terpilih, itu akan terjadi kekosongan dokumen perencanaan.
"Sehingga sejalan dengan penyusunan dokumen perencanaan RPD, maka dilakukan kegiatan ini. Dengan harapan data-data yang akan digunakan sebagai bahan analisis penyususan RPD sudah memiliki kualitas yang bagus. Artinya itu akan mendukung kita, dalam menganalisis kebijakan yang lebih baik," katanya.
Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara saat mengikuti kegiatan asistensi tata cara penginputan data perioritas perencanaan pembangunan tahun 2024-2026 yang dilakukan oleh Bappeda Sultra. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik
Sementara itu, Kabid Perencanaan Makro Bappeda Sultra, Hasrullah mengungkapkan, kegiatan asistensi penginputan data perioritas, adalah sebagai tindak lanjut dari beberapa pertemuan. Yang di mana menindaklanjuti Perpres No.39 Tahun 2019 mengenai SDI dengan amanat membentuk forum satu data.
"Kami sudah buat forum satu data provinsi, dengan tugas yaitu menetapkan data-data prioritas, kemudian melakukan tahapan-tahapan pra penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Mulai dari penyelenggaraan, pengelolahan data, sampai dengan tahap publikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, masuk tahap perencanaan data yang dilakukan oleh Bappeda selaku ketua forum data, BPS selaku pembina data, Kominfo sebagai wali data, dan OPD selaku produsen data yang melahirkan data-data yang nantinya bakal ada dalam aplikasi.
"Melalui diskusi dengan seluruh dinas terkait, maka kita dalami setiap data. Kemudian data itu, kita buatkan dalam bentuk meta data atau informasi terkait dengan data-data yang dibutuhkan, lalu diolah sampai dipublikasi," bebernya.
Dirinya mengaku, perlunya percepatan proses pembahasan data prioritas ini, karena di tahun ini pemerintah provinsi akan menyusul RPD tahun 2024-2026. Pasca berkahirnya RPJMD tahun 2023.
Untuk proses penyelenggaraan satu data ini, akan terus berlanjut bukan hanya saat ini saja. Tetapi bakal dilakukan sistem door to door, melakukan pembinaan sacara langsung kepada masing-masing OPD.
"Supaya betul-betul, data yang dihasilkan itu bisa digunakan, setidaknya sebagai penyusunan dokumen perencanaan pembangunan," katanya.
Untuk data-data yang dimaksud adalah, data yang berhubungan dengan urusan pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, dan semua penunjang urusan pemerintahan, itu bakal ada dalam satu aplikasi.
Saat ini aplikasi yang digunakan adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPS yaitu Syantik, seluruh OPD wajib menginput seluruh data di aplikasi tersebut. Nantinya itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Namun aplikasi yang digunakan sekarang masih bersifat sementara.
"Karena pemerintah pusat bakal membuat aplikasi yang nantinya bakal memuat seluruh data di provinsi Indonesia yang bakal dipegang lansung oleh Bappenas," tuturnya.
Kiordinator Fungsi IPDA BPS Sulawesi Tenggara, Fatchur Rochman mengatakan, terkait satu data ini, BPS sudah menyiapkan aplikasi Syantik, yang nantinya bakal digunakan oleh OPD untuk menginput data. Bappeda atau pemerintah daerah, bakal memonitor lansung data-data yang masuk dari OPD.
"Sehingga kami berkewajiban untuk membina OPD, agar memasukkan data-data yang berkualitas. Untuk mencapai itu, perlu dilakukan pembinaan yang diawali dengan perencanaan kegiatan statistik. Intinya adalah, bagaimana membimbing para OPD agar bisa melahirkan data yang berkualitas," ujarnya. (A-Adv)