Bappeda Sulawesi Tenggara Koordinir OPD Atasi Stunting untuk Maksimalkan Bonus Demografi

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 22 Juni 2023
0 dilihat
Bappeda Sulawesi Tenggara Koordinir OPD Atasi Stunting untuk Maksimalkan Bonus Demografi
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert saat diwawancara oleh awak media terkait penanganan stunting. Foto: Fitrah/Telisik

" Penanganan stunting menjadi prioritas yang harus direspon dengan serius, mengingat peningkatan bonus demografi yang terjadi setiap tahun. Dalam beberapa tahun mendatang, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja akibat bonus demografi "

KENDARI, TELISIK.ID - Penanganan stunting menjadi prioritas yang harus direspon dengan serius, mengingat peningkatan bonus demografi yang terjadi setiap tahun. Dalam beberapa tahun mendatang, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja akibat bonus demografi.

Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert menuturkan, upaya pencegahan stunting menjadi penting agar bonus demografi tidak diisi oleh individu dengan kapasitas rendah, seperti yang memiliki postur tubuh pendek dan kualitas IQ yang rendah akibat stunting.

Kata dia, bonus demografi seharusnya menjadi peluang bagi daerah. Jika jumlah tenaga kerja produktif di kota meningkat, hal ini akan berdampak pada kemajuan perekonomian baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Sebaliknya, jika stunting tidak dicegah dan berdampak pada generasi yang mengalami masalah baik fisik maupun intelektual, maka akan menjadi beban dan kerugian negara di masa depan,” kata J Robert belum lama ini.

Baca Juga: Masa Jabatan Ali Mazi Segera Berakhir, Bappeda Sulawesi Tenggara Susun RPJPD 2025-2045

Untuk itu, dilakukan pemetaan masalah stunting guna mengidentifikasi sektor-sektor yang terkena dampaknya. Hasil pemetaan menunjukkan stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, melainkan juga melibatkan isu pendidikan, infrastruktur, agama, dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertindak sebagai koordinator.

Peserta kegiatan tim penilai yang terdiri dari para OPD lingkup Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

“Penanganan stunting melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan lainnya,” tambahnya.

Stunting merupakan masalah multiaspek yang membutuhkan kerjasama dari banyak pihak terkait. Meskipun Bappeda bukan bagian dari pihak teknis, peran mereka adalah menjalankan tugas dalam pelayanan dan mendukung urusan pemerintahan, terutama terkait koordinasi antar OPD.

“Bappeda memiliki peran strategis dalam penanganan stunting dengan mengkoordinasikan upaya dari seluruh OPD agar dapat bekerja secara simultan demi mencapai tujuan yang sama,” lanjutnya.

Selain itu, Bappeda juga bertanggung jawab dalam mengelola anggaran agar semua OPD dapat bekerja secara terpadu dan memastikan keberhasilan program yang telah dirancang baik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah.

Meskipun tantangan yang dihadapi dalam penanganan stunting sangat kompleks, Bappeda optimis dapat menurunkan angka stunting. Secara nasional, target penurunan angka stunting ditetapkan sebesar 14 persen, dan upaya yang dilakukan akan melibatkan kerjasama dari berbagai pihak terkait serta pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, diharapkan upaya penanganan stunting dapat memberikan dampak positif bagi kualitas generasi mendatang dan memaksimalkan potensi bonus demografi untuk kemajuan bangsa.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara, Asmar mengatakan, program percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tenggara menunjukkan hasil positif. Hal itu dibuktikan dengan angka stunting dalam setahun ini mengalami penurunan hingga 2,4 persen.

Baca Juga: Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Pembekalan Tim Penilai Kinerja Penurunan Stunting

Menurutnya, penurunan angka stunting ini didapatkan selama setahun yakni 2021-2022. Di mana kata dia, jumlah stunting di tahun 2021 berada di angka 30,2 persen. Namun pada tahun 2022, persentasi prevalensi stunting Sulawesi Tenggara ada di posisi 27,7 persen.

“Jadi angka stunting kita di Sulawesi Tenggara ada penurunan 2,4 persen,” katanya belum lama ini.

Lebih lanjut, kata Asmar, pencapaian itu menjadi hasil kinerja dari semua pihak. Karena program percepatan penurunan stunting ini melibatkan lintas sektor, mulai dari kementerian, pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Banyak program yang dijalankan untuk pencegahan stunting ini, dari hulu ke hilir. Itu semua melibatkan banyak pihak. Jadi hasil ini hasil kerja semua,” lanjutnya. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga