Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Pembekalan Tim Penilai Kinerja Penurunan Stunting

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 23 Mei 2023
0 dilihat
Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Pembekalan Tim Penilai Kinerja Penurunan Stunting
Peserta kegiatan tim penilai yang terdiri dari para OPD lingkup Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Galakkan penurunan stunting, merupakan prioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Galakkan penurunan stunting, merupakan prioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini.

Target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara menjadikan program penurunan stunting tetap menjadi program prioritas daerah.

Baca Juga: DWP Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Bazar Ramadan

Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda, L.M Alwi menuturkan, penyusunan rencana aksi daerah (RAD) penurunan gizi (PG) ini, merupakan lanjutan dari tahun 2022 yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari beberapa OPD.

Kegiatan pembekalan tim penilai kinerja yang digelar oleh Bappeda Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

Pemetaan pokja terbagi dalam empat:

1. Pokja ketersediaan yang terdiri dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Holtikultura, Pembedayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kelautan dan BPOM.

2. Pokja keterjangkauan yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Sosial, Pembedayaan Masyarakat dan Desa dan Bulog.

3. Pokja pemanfaatan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Tanaman Pangan dan Peternakan, Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Pembedayaan Masyarakat dan Desa, Lingkungan Hidup Kominfo, BPOM dan BKKBN, dan tim penggerak PKK.

4. Pokja kelembagan yang terdiri dari Bappeda, BPS dan DP3AP2KB.

"Masing-masing dari OPD teknis hari ini sudah melakukan kegiatan dalam rangka ketahanan dan kerawanan pangan termasuk juga kesehatan pangan sehingga terjamin," ucap Alwi, Selasa (23/5/2023).

Melansir Cegahstunting.id, rencana aksi pangan dan gizi merupakan rencana aksi yang berisi program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

RAPG terdiri dari RAN-PG di tingkat nasional dan RAD-PG di tingkat daerah. RAD-PG kemudian dibagi lagi menjadi rencana di tingkat Provinsi dan­­­ Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 83 Tahun 2017, Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) terdiri dari lima pilar, yaitu:

Baca Juga: Selaraskan Prioritas Pusat dan Daerah, Bappeda Sulawesi Tenggara Gelar Rakortekrenbang

1. Perbaikan gizi masyarakat.

2. Peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam.

3. Mutu dan keamanan pangan.

4. Perilaku hidup bersih dan sehat.

5. Koordinasi pembangunan pangan dan gizi.

RAN-PG bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi multisektor sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah. Target perbaikan gizi dan sasaran pangan pada RAN-PG selaras dengan yang ada di RPJMN. RAN-PG ditetapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. RAN-PG tahun 2020-2024 saat ini sedang dalam tahap penyusunan. (B-Adv).

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga