Batal Hantar Sudiro di Pilkada Konut, NasDem Bidik Sasaran Baru

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Batal Hantar Sudiro di Pilkada Konut, NasDem Bidik Sasaran Baru
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Foto: Reoro BeritaSatu.com

" Semua kita laporkan ke DPP setelah keluar (rekom PKB). "

KENDARI, TELISIK.ID - Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dari Partai NasDem, Sudiro batal melenggang di Pilkada 2020 karena tidak memiliki cukup pintu.

Sudiro dipastikan batal berkontestasi setelah PKB yang menjadi partai penentu melahirkan satu pasang calon (Paslon), yakni Raup-Iskandar Mekuo.

Dengan kepusan PKB, Pilkada Konut hanya melahirkan dua Paslon atau Head to head antara Raup-Iskandar Mekuo dan Ruksamin-Abu Haera.

Merespon dinamikan politik yang terjadi di Bumi Oheo, DPW NasDem Sultra telah menyampaikan kepada DPP NasDem untuk segera mengambil langkah politiknya.

"Semua kita laporkan ke DPP setelah keluar (rekom PKB)," terang Sekretaris DPW NasDem Sultra, La Ode Ikhsanuddin, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Belajar Daring Buat Masyarakat Kian Susah, DPRD Sultra Desak Wifi Gratis

Sementara itu, perihal dukungan partai besutan Surya Paloh itu bakal diberikan kepada siapa, Ikhsanuddin mengatakan, semuanya telah dikembalikan ke DPP NasDem.

"Kita serahkan ke DPP saja," sambungnya.

Senada dengan itu, salah satu calon bupati di Pilkada Konut 2020, Raup mengaku optimis bisa mendapatkan dukungan NasDem setelah rekomendasi PKB resmi dikantongi.

"Saya pastikan rekomendasi (NasDem) Clear Agustus. Kita tinggal menunggu lagi informasi dari DPP," ungkapnya.

Diketahui, rekomendasi Parpol di Konut telah terbagi di antaranya, Paslon Ruksamin-Abu Haera direkomendasi PBB dengan tujuh kursi, PDIP empat kursi dan Golkar satu kursi.

Sedangkan Paslon Raup Iskandar direkomendasi PAN empat kursi dan PKB dua kursi. Tersisa Hanura satu kursi, namun Hanura sudah mengusul Raup-Iskandar Mekuo ke DPP untuk diberikan rekomendasi. Sementara NasDem yang memiliki dua kursi tinggal menunggu DPP.

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga