Bawa Keranda Mayat, DPRD Bombana Didesak Tolak RUU Omnibus Law

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Bawa Keranda Mayat, DPRD Bombana Didesak Tolak RUU Omnibus Law
Pengunjuk rasa saat menolak pengesahan RUU Omnibus Law. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Kalau jadi disahkan menjadi Undang-Undang, maka rakyat miskin akan makin miskin, Tanah masyarakat akan sangat mudah dirampas, dan buruh makin menderita. Jadi kami minta DPR Bombana agar melayangkan surat penolakan RUU ini kepada DPR RI. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Puluhan massa aksi pengunjuk rasa elemen Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bombana guna menuntut penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), pada Kamis (16/7/2020).

Berdasarkan pantauan awak media, sambil berorasi, pengujuk rasa tiba sambil membawa keranda mayat bertuliskan 'Buruh Tani-Kapitasilme'.

Dalam orasi salah satu pendemo, Hasrianil, meminta kepada Katua DPRD Bombana untuk segera melayangkan surat penolakan RUU Cipta Karya yang sementara dibahas di DPR RI.

Menurut Hasrianil, apabila terjadi pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, akan menciptakan peluang bagi pemodal dan asing untuk sangat berkuasa tanpa menghiraukan hak para petani dan buruh di Indonesia.

Baca juga: Surunuddin Dangga Serahkan 1631 Sertifikat PTSL ke Warga Konsel

"Kalau jadi disahkan menjadi Undang-Undang, maka rakyat miskin akan makin miskin, Tanah masyarakat akan sangat mudah dirampas, dan buruh makin menderita. Jadi kami minta DPR Bombana agar melayangkan surat penolakan RUU ini kepada DPR RI," ucap Hasrianil.

Saat menemui pendemo, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Askar mengantakan, pihaknya bakal meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan DPRD Bombana.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat kita akan dukung secara kelembagaan. Insya Allah besok datang pimpinan saya sampaikan, baru koordinasi ke DPR yang lebih tinggi, karena kami harus bahas dalam rapat untuk mengatakan terima atau tolak,” katanya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga