Bawaslu Awasi Petahana Kampanye Manfaatkan Bantuan COVID-19

Siswanto Azis, telisik indonesia
Sabtu, 25 April 2020
0 dilihat
Bawaslu Awasi Petahana Kampanye Manfaatkan Bantuan COVID-19
Anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam. Foto: Ist.

" Hingga saat ini penundaan jadwal pilkada 2020 belum ditetapkan jadwal baru dan atau Perppunya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Sultra saat ini terus mengawasi kepala daerah petahana yang sudah mulai memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19

Pemberian bantuan bisa menjadi persoalan, apakah berlandaskan kemanusiaan atau ada tujuan politis. Karena sulit dibedakan, harus ada pengawasan ekstra hati-hati dari Bawaslu.

Anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam, mengatakan, Bawaslu tetap bertugas mengawasi kepala daerah petahana termasuk kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan COVID-19.

"Hingga saat ini penundaan jadwal pilkada 2020 belum ditetapkan jadwal baru dan atau Perppunya," terang Munsir Salam kepada Telisik.id, Sabtu (25/4/2020).

Bawaslu Sultra memastikan kepala daerah petahana tidak memanfaatkan bantuan COVID-19 apalagi yang bersumber dari dana APBD sebagai sarana kampanye pilkada.

Menurut Munsir, pada prinsipnya Bawaslu tidak melarang atau membatasi kepala daerah untuk membantu warganya di tengah wabah COVID-19. Namun, sebaiknya situasi ini jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis pilkada.

Baca juga: Wagub Sultra Apresiasi BLK Kendari Tangani COVID-19

"Jangan sampai tanggung jawab kepala daerah untuk membantu warganya, menjadi abuse of power. Berpolitik dengan santun. Jangan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Laksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” terangnya.

Munsir Salam melihat masa pandemi membuat pendidikan pemilih dalam kepemiluan sedikit terhambat. Sosialisasi yang biasanya dilakukan tatap muka sekarang terbatas. Karena adanya pembatasan jarak sosial.

Dia menjelaskan, Bawaslu provinsi telah menyampaikan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi baik pengawasan langsung maupun menggunakan teknologi berbasis digital.

“Juga kaum difabel agar dapat menerima informasi terkait pendidikan pemilih dan partisipasi politik. Banyak sosialisasi yang mau tidak mau menggunakan teknologi. Tidak semua kalangan juga bisa tersentuh. Karena keluhannya seperti kesulitan sinyal memang perlu pengembangan inovasi,” tambahnya.

Munsir melihat saat ini masyarakat seperti dipaksa untuk meningkatkan kapasitas berbasis digital. Sehingga penyelenggara pemilihan dituntut untuk memberikan inovasi dalam menyosialisasikan tentang pendidikan pemilih. Dia berharap, persiapan bisa segera tersusun agar menyentuh berbagai kalangan masyarakat.

Reporter: Dul

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga