Beasiswa SDM Kesehatan 2025 Resmi Dibuka Kemenkes dari Jenjang D4 hingga S3, Berikut Tahapan dan Syarat Khususnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 15 Oktober 2025
0 dilihat
Kemenkes resmi membuka Beasiswa SDM Kesehatan 2025 untuk jenjang D4 hingga S3 bagi tenaga kesehatan. Foto: Repro Ciputrahospital.
" Kemenkes RI resmi membuka pendaftaran program Beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) tahun 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi membuka pendaftaran program Beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, melalui dukungan pembiayaan pendidikan mulai dari jenjang Diploma IV (D4) hingga Strata 3 (S3).
Melalui program ini, Kemenkes berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan agar mampu menjawab tantangan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Pendaftaran beasiswa SDMK 2025 masih berlangsung hingga 17 Oktober 2025 dan dapat diakses melalui portal resmi sibk.kemkes.go.id.
Melansir dari Kompas, Rabu (15/10/2025), program beasiswa ini terbuka bagi tenaga kesehatan yang telah bekerja di lingkungan Kemenkes, pemerintah daerah, maupun tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman penugasan di bidang kesehatan.
Dukungan beasiswa ini mencakup pembiayaan pendidikan secara menyeluruh dan diarahkan untuk menjamin pemerataan tenaga kesehatan berkualitas.
Berikut rincian informasi penting mengenai Beasiswa SDM Kesehatan 2025:
1. Jenjang dan Cakupan Pembiayaan
Beasiswa SDMK 2025 mencakup empat jenjang pendidikan, yaitu:
Diploma IV (D4)
Strata 1 (S1)
Strata 2 (S2)
Strata 3 (S3)
Baca Juga: Penerima Beasiswa LPDP 2025-2026 Dipangkas, Ini Alasannya
Komponen pembiayaan yang diberikan meliputi:
Biaya operasional pendidikan (BOP)
Uang kuliah tunggal (UKT)
Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)
Sumbangan pengembangan institusi (SPI)
Biaya hidup per semester
Biaya buku dan penelitian
2. Syarat Umum Pendaftar
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berstatus PNS Kemenkes, PNS daerah, atau non-ASN
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
Sedang menempuh pendidikan maksimal dua semester sebelum studi berakhir
Mengikuti kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kemenkes
3. Persyaratan Khusus
a. PNS Kemenkes:
Masa kerja minimal satu tahun
Penilaian kinerja “Baik”
Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba
Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan
Mendapat persetujuan atasan langsung dan BKD
Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain
Pendidikan harus linier dan belum memiliki gelar pada jenjang yang sama
b. Non-ASN:
Lulusan bidang kesehatan
Usia maksimal 45 tahun
Pernah menjalankan penugasan khusus Kemenkes
Mendapat rekomendasi pemerintah daerah
Bersedia mengabdi kembali setelah lulus
Baca Juga: Beasiswa Guru Training 2025 ke Jepang Resmi Dibuka dengan Tunjangan Rp 15 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya
4. Dokumen yang Wajib Diunggah
SK pengangkatan atau SK pangkat (untuk PNS)
Surat pernyataan bermaterai
Surat izin dan rekomendasi atasan
Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
Ijazah terakhir dan transkrip nilai
STR aktif (untuk tenaga kesehatan)
Bukti akreditasi program studi minimal “Baik Sekali”
5. Jadwal Seleksi Beasiswa
Sosialisasi: 22–23 September 2025
Pendaftaran Online: 22 September – 17 Oktober 2025
Seleksi Administrasi: 6–21 Oktober 2025
Pengumuman Lulus Administrasi: 23 Oktober 2025
Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025
Penetapan Penerima Beasiswa: 12 November 2025
Kemenkes menegaskan seluruh proses seleksi beasiswa tidak dipungut biaya. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi profesional mereka. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS