Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Online, Orang Tua Dilarang Daftar di Sekolah
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 24 Mei 2021
0 dilihat
Muhdar Alimin, M.Pd. Foto: Ist.
" Jadi diimbau kepada calon orang tua siswa untuk tidak mendatangi sekolah pada saat mendaftarkan anaknya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 diselenggarakan secara online, seperti tahun sebelumnya.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari, Muhdar Alimin, M.Pd mengatakan, PPDB tahun ini masih sama dengan tahun ajaran 2020/2021 lalu yang digelar secara online.
“Jadi diimbau kepada calon orang tua siswa untuk tidak mendatangi sekolah pada saat mendaftarkan anaknya,” jelasnya, Senin (24/5/2021).
Muhdar Alimin menambahkan, dengan pendaftaran secara online, tidak ada lagi loket layanan dibuka di sekolah karena sepenuhnya dilakukan secara online. Hal itu untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Siswi Asal Baubau Wakili Sultra Jadi Paskibraka Tingkat Nasional
Baca juga: Pilrek UHO, Tiga Nama Diajukan ke Kementerian
Menurut Muhdar, meski pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka, namun PPDB tetap secara online. Ketentuan ini sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan.
“Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan calon pendaftar. Maka disepakati siswa mendaftar tetap secara online, sebab saat ini wabah COVID-19 belum berakhir. Jangan sampai kita lengah dan mengabaikan protokol kesehatan,” terangnya.
Selain itu, saat ini pihak Dikmudora Kendari fokus pada persiapan aplikasi sistem pendaftaran, mengingat PPDB akan menggunakan website yang terhubung langsung dengan tim Dikmudora, makanya semua hal harus dipersiapkan dengan baik.
“Servernya sementara dipersiapkan agar dalam pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan lancar, karena di tahun kemarin pada awal pembukaan pendaftaran terjadi kendala, terutama masalah jaringan,” jelasnya.
Untuk gangguan sistem, sudah dilakukan antisipasi. Nantinya, dalam waktu bersamaan bisa diakses tanpa ada kendala dan gangguan. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali