Begini Cara Disperindag Sultra Jaga Pasokan Barang Pokok Antar Pulau

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 04 Oktober 2021
0 dilihat
Begini Cara Disperindag Sultra Jaga Pasokan Barang Pokok Antar Pulau
Kadis Disperindag Sultra, Hj. Sitti Saleha. Foto: Ist.

" Salah satu yang dilakukan Disperindag adalah dengan mengimplementasi Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau (Sipap). "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok).

Salah satu yang dilakukan Disperindag adalah dengan mengimplementasi Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau (Sipap).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Sultra, Hj. Sitti Saleha saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Perdagangan Antar Pulau dan Pelatihan Sipap, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, melalui sistem ini dapat dipantau daerah yang mengalami kelebihan pasokan bahan pokok dan yang kekurangan, sehingga dapat dengan mudah menggerakkan pasokan ke daerah yang mengalami kekurangan.

"Dengan demikian, stabilitas harga bapok dapat terjaga," ujar Hj. Sitti Saleha.

Menurut Ketua Rukun Keluarga Moronene ini, rapat Sipap ini adalah saat yang tepat untuk menyatukan pandangan maupun pemahaman terkait perumusan kebijakan dalam hal pengawasan perdagangan antar pulau di Sultra.

Baca juga: Ponpes Al Ihsan Baron Kendari Dikunjungi Syekh Muhammad Jaber, Ini Pesannya

Baca juga: Pemprov Sultra Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi

“Laju perekonomian di Sulawesi Tenggara mengalami pertumbuhan sebesar 3,72 persen dari sisi pengeluaran, sedangkan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen ekspor barang dan jasa sebesar 43,65 persen,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hj. Sitti Saleha, jika dilihat dari sisi produksi, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sangat memberikan kontribusi paling dominan di Sultra, yakni sebesar 24,42 persen, sedangkan dari sisi pengeluaran kontribusi paling dominan terjadi pada komponen ekspor barang dan jasa, yakni sebesar 54,48 persen.

“Ini perlu kita dudukan bersama guna mengsingkronisasikan data dan perumusan kebijakan dalam hal perdagangan antar pulau di Sultra,” jelasnya.

Selain itu, Hj. Sitti Saleha juga mengatakan, jika Sistem Informasi Perdagangan Antar Pulau merupakan aplikasi inovasi yang dapat memudahkan pemerintah kabupaten dan kota dalam melakukan penginputan data, serta pengelolaan data perdagangan antar pulau atau domestik keluar dan juga perkembangan bahan pokok di masing-masing kabupaten kota se-Sultra.

“Harapan saya agar setiap instansi teknis yang membidangi perdagangan agar benar-benar dapat memanfaatkan aplikasi ini,” harapnya.

Untuk itu, Hj. Sitti Saleha berharap, agar pemerintah kabupaten dan kota yang membidangi perdagangan agar memanfaatkan sarana dan prasarana distribusi yang telah diperoleh melalui dana perbantuan ataupun dana alokasi khusus oleh Kementrian Perdagangan RI.

“Sistem resi gudang ini merupakan salah satu instrumen penting, efektif dan negotiabel, serta dapat perkuat dalam sistem pembiayaan perdagangan suatu negara agar bisa mempermudah para pelaku usaha perdagangan di daerah,” jelasnya. (C-Adv)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga