JAKARTA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 telah berhasil memaksa orang-orang berdiam diri di rumah, sehingga membuat ekonomi melambat.

Sebagaimana informasi yang dihimpun telisik.id, sejumlah pelaku usaha terpaksa menghentikan total operasionalnya dan sebagiannya lagi yang tetap membuka usahanya namun pendapatannya menurun drastis.

Dari fenomena tersebut, sehingga mengakibatkan angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) juga meningkat. 

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona. Bahkan beberapa layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.

Untuk memulihkan roda ekonomi agar bisa kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi COVID-19.