Akhir Tahun, Pemerintah Bakal Kampanye Besar-besaran Larang Warga Bepergian

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 27 Oktober 2021
0 dilihat
Akhir Tahun, Pemerintah Bakal Kampanye Besar-besaran Larang Warga Bepergian
Ilustrasi bepergian lewat bandara udara. Foto: Repro tribunnews.com

" Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah ingin ada kampanye besar-besaran untuk melarang warga bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, hal itu ditujukan demi mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucapnya melalui keterangan tertulis dikutip dari okezone.com, Rabu (27/10/2021).

Muhadjir juga telah memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta komponen lainnya.

Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan pembatasan pergerakan orang memang memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa.

Baca Juga: Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Tinggi Buat Bantu Orang Miskin

Baca Juga: Resmikan Revitalisasi Museum Polri, Kapolri Sebut Jas Merah

Ini perlu dilakukan, tambah dia, agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

Pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid di akhir tahun. Mulai memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, memperketat syarat perjalanan, hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh COVID-19," pungkasnya.

Mengutip Republika.co.id, persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di antaranya sudah menjalani vaksinasi sertamembawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga