Begini Syarat Ojol Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 09 April 2025
0 dilihat
Begini Syarat Ojol Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah
Pemerintah alokasikan 2.000 rumah subsidi khusus untuk mitra driver Gojek. Foto: Repro CNBC Indonesia.

" Janji pemerintah soal rumah subsidi bukan lagi sekadar wacana. Kini, mitra pengemudi ojek online, khususnya Gojek, jadi prioritas utama "

JAKARTA, TELISIK.ID - Janji pemerintah soal rumah subsidi bukan lagi sekadar wacana. Kini, mitra pengemudi ojek online, khususnya Gojek, jadi prioritas utama. Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi dialokasikan khusus untuk mereka, dengan persyaratan yang sudah dirinci oleh pemerintah.

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa program rumah subsidi tahun ini akan menyasar berbagai kelompok profesi, termasuk mitra driver ojek online dari Gojek. Program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar subsidi rumah diberikan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam konferensi pers di kantor kementerian, Rabu (9/4/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menyebutkan bahwa mitra pengemudi ojek online, khususnya dari Gojek, termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak menerima bantuan rumah subsidi dari pemerintah.

Dari total 220.000 unit rumah subsidi yang disediakan pemerintah pada tahun ini, sebanyak 2.000 unit secara khusus diperuntukkan bagi mitra driver Gojek. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk pengemudi roda empat.

Ara menjelaskan bahwa syarat utama bagi penerima rumah subsidi adalah masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini, batas penghasilan maksimal untuk kategori keluarga adalah Rp 8 juta per bulan.

“Kriteria saat ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk keluarga, batas penghasilannya adalah Rp8 juta per bulan,” ujar Ara.

Baca Juga: THR Ojol 20 Persen Penghasilan Cair H-7 Lebaran, Ini Syarat dan Ketentuan dari Grap, Gojek dan Maxim

Sementara itu, untuk kategori individu yang belum menikah atau single, batas penghasilannya masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Namun, untuk wilayah Papua, batas penghasilan ditetapkan sebesar Rp7 juta bagi individu dan Rp10 juta bagi keluarga.

“Khusus Papua, single Rp7 juta, dan keluarga Rp10 juta,” kata Ara lebih lanjut.

Menteri PKP juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memperbarui data kriteria penerima rumah subsidi bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya adalah agar program rumah subsidi ini lebih akurat dan adil sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Terus terang, kami sedang membicarakan dengan serius dengan BPS. Nanti akan ada keputusan baru. Karena itu data tahun berapa ya? Berapa tahun lalu ya? Kita mesti update lah dengan situasi terkini, sehingga makin adil,” kata Ara.

Selain mitra Gojek, pemerintah juga telah mengalokasikan rumah subsidi untuk 12 kelompok profesi lainnya. Petani dan buruh masing-masing mendapatkan jatah 20.000 unit. Tenaga kesehatan seperti perawat mendapat 15.000 unit, sementara bidan mendapat 10.000 unit. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan 14.500 unit, dan wartawan mendapat 1.000 unit.

Program ini mendapat sambutan positif dari Gojek. Direktur Utama Gojek, Patrick Walujo, mengatakan bahwa Gojek sejak tahun 2018 telah menjalankan program Swadaya untuk membantu mitra pengemudi dalam hal kepemilikan rumah. Namun, cakupannya masih sangat terbatas.

“Sebetulnya di Gojek sejak tahun 2018, kami sudah memulai program yang namanya Swadaya. Untuk membantu para mitra kami untuk bisa memiliki rumah. Cuma jumlahnya pada sampai saat ini masih minimum,” kata Patrick Walujo.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Jadi Kuli Bangunan dan Ngojek Nafkahi Istri Stroke

Patrick menyambut baik langkah pemerintah dan menyatakan siap bekerja sama dengan instansi perbankan seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan lembaga lainnya untuk membuat skema kepemilikan rumah yang lebih inklusif bagi mitra Gojek.

“Dan kita sangat bahagia dan sangat mendukung bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Menteri ada kebijakan untuk kelonggaran-kelonggaran kriteria penerima kredit perumahan rakyat untuk rumah rakyat ini,” ujar Patrick.

Ia menegaskan bahwa Gojek akan aktif terlibat dalam menyusun skema bersama BTN agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan para mitra driver.

“Gojek siap bekerja sama dengan BTN dan lembaga terkait untuk mendesain skema yang lebih inklusif,” tegas Patrick. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga