Belajar Tatap Muka Tetap Dilaksanakan, Siswa Hanya Dua Jam di Sekolah
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Kadikbud Muna, Ashar Dulu. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 tidak akan mempengaruhi proses belajar mengajar tatap muka yang akan dilakukan di Kabupaten Muna. "
MUNA, TELISIK.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 tidak akan mempengaruhi proses belajar mengajar tatap muka yang akan dilakukan di Kabupaten Muna.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Ashar Dulu menerangkan, PPKM tetap menjadi rujukan dalam beraktivitas termasuk dalam dunia pendidikan. Apalagi, ada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menyatakan pembelajaran tatap muka di sekolah tetap dilaksanakan di tahun ajaran baru.
"Tinggal kita kolaborasikan saja antara PPKM dan surat keputusan kementrian," kata Ashar Dulu, Rabu (7/7/2021).
Menindaklanjuti surat keputusan kementerian, pihaknya telah menyusun petunjuk tehnis (Juknis) dan surat edaran bupati tentang pembelajaran tatap muka. Dimana, saat pembelajaran tatap muka di sekolah, tidak semua pelajar hadir.
"Pelajar dibagi 25 persen dan berada di sekolah hanya dua jam," terangnya.
Baca juga: IAIN Kendari Jadi Tuan Rumah KKN Nusantara
Baca juga: BNNP Sultra Tes Urine Calon Wisudawan Fakultas Tarbiyah IAIN Kendari
Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sekolah wajib menyiapkan standar protokol kesehatan (Prokes) yang telah diisyaratkan. Pelajar tidak diwajibkan hadir di sekolah, apabila ada kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah.
"Pelajar yang tidak mau ke sekolah, guru tetap melayani pembelajaran secara daring," sebutnya.
Guru-guru yang akan mengajar wajib telah divaksin. Bila ditemukan ada yang belum divaksin, maka guru tersebut tidak bisa mengajar.
"Guru semua wajib telah divaksin, bila tidak, maka mata pelajarannya akan diisi guru yang telah divaksin," terangnya.
Pembelajaran tatap muka di sekolah akan dimulai akhir bulan Juli ini. Nah, bila dalam perjalanannya ada sekolah yang pelajarnya terpapar COVID-19, maka pembelajaran tatap muka dihentikan.
"Sekolahnya langsung ditetapkan zona merah. Selama seminggu berturut-turut, akan dilakukan penyemprotan disenfektan. Bila memungkinkan, orang tua, guru dan pelajar akan diswab," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali