Cara dan Jadwal Registrasi Ulang Mahasiswa yang Lulus SNMPTN 2021 di UHO

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 23 Maret 2021
0 dilihat
Cara dan Jadwal Registrasi Ulang Mahasiswa yang Lulus SNMPTN 2021 di UHO
Mahasiswa baru sedang melakukan registrasi online. Foto: Repro kwikkiangie.ac.id

" "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 2.348 siswa dinyatakan lulus di Universitas Halu Oleo (UHO), lewat jalur SNMPTN yang diumumkan 22 Maret lalu.

Tahap selanjutnya, setelah dinyatakan lulus, peserta diwajibkan melakukan daftar atau registrasi ulang.

Para pejuang PTN mesti mencermati jadwal dan alur registrasi ulang.

Wakil Rektor UHO Bidang Akademik, Dr La Hamimu, S.Si., MT menguraikan cara registrasi ulang calon mahasiswa UHO yang lulus melalui jalur SNMPTN 2021.

Melalui surat pengumuman bernomor 1360/UN29.1/PD/2001, Dr La Hamimu, S.Si., MT menyampaikan, calon mahasiswa agar memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya yakni, calon mahasiswa agar melakukan registrasi ulang secara online melalui laman http://daftar-ulang.uho.ac.id mulai tanggal 29 Maret 2021 - 10 Mei 2021 dengan melengkapi setiap isian formulir pendaftaran dan mengupload dokumen pendukung yang dikelola dalam formulir pendaftaran.

Pendukung dokumen dimaksud scan atau file Kartu SNMPTN, scan atau file KIP-K (bagi Pelamar KIP), scan Kartu Keluarga (KK), scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau keterangan domisili, scan slip gaji atau keterangan penghasilan dari desa / kelurahan, scan rapor semester 1 sampai dengan semester 5.

Mengikuti pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Biaya pemeriksaan kesehatan, nama Bank tempat pembayaran, dan pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, untuk masing-masing Program Studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman: www.uho.ac.id;

Baca Juga: Besok, Pengurus Daerah JMSI Sultra Dilantik

Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarnya akan ditentukan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO.

Bagi pelamar KIP kuliah yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, kepastian untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan KIP kuliah akan ditentukan kemudian setelah dilakukan pengungkit oleh Tim Verifikator UHO.

Apabila tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka hak Saudara sebagai calon mahasiswa baru di UHO tahun akademik 2021/2022 dapat dinyatakan gugur.

Dr La Hamimu, S.Si., MT juga menghimbau calon mahasiswa yang dinyatakan lulus agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan sangat disarankan untuk mengisi sendiri setiap isian formulir pendaftaran dengan sejujur-jujurnya. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga