Pengunjung McDonalds Kendari Risih Gegara Masih Wajibkan Masker

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Senin, 16 Januari 2023
0 dilihat
Pengunjung McDonalds Kendari Risih Gegara Masih Wajibkan Masker
McDonalds Kendari nampak masih newajibkan pengunjung nenggunakan masker. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Sejak pandemi COVID-19 pada 2019 lalu, penggunaan masker di tempat umum mulai menjadi kebiasaan wajib masyarakat dunia, termasuk Indonesia "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejak pandemi COVID-19 pada 2019 lalu, penggunaan masker di tempat umum mulai menjadi kebiasaan wajib masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Namun, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang kini semakin terkendali, dilansir dari akun instagram resmi Presiden Joko Widodo, pada 30 Desember 2022 lalu resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, termasuk memakai masker di tempat umum.

Rupanya, tidak semua menaati pencabutan PPKM tersebut, salah satunya adalah McDonalds Kendari yang masih memberlakukan penggunaan masker kepada pengunjung restoran cepat saji tersebut.

Baca Juga: Bangkitkan Sektor Ekonomi Lewat Komunitas Kuliner Kendari

General Experience Leader McDonalds Kendari, Amanda mengaku, tidak mengetahui alasan di balik masih dilakukannya pemberlakuan aturan memakai masker bagi pengunjung.

"Sudah banyak yang bertanya kenapa masih harus pakai masker, kami juga tidak tahu kenapa, kami hanya mengikut aturan dari pusat," ujarnya, Senin (16/01/2023).

Ia juga mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut bukan hanya di Kota Kendari namun di seluruh cabang McDonalds di Indonesia.

Salah satu pengunjung yang tidak diperbolehkan masuk karena tidak memakai masker, Ruddi mengaku risih dengan adanya pemberlakuan itu.

Baca Juga: KFC Jetliner Mulai Berlayar Lagi di Sulawesi Tenggara, Ini Jadwalnya

"Awalnya saya kira ndak apa-apa masuk biar tidak pakai masker, eh tadi dilarang masuk, maunya biar mi, kan sudah nda diwajibkan," ujar Ruddi.

Sampai saat ini pihak McDonalds Kendari masih menunggu perintah McDonalds pusat terkait pencabutan aturan ini.

"Kita tunggu saja nanti kalau pusat sudah mengizinkan, baru kami izinkan juga," tambah Amanda. (B)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga