Belum Ada Layanan SIM Gratis di Sultra

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 06 Januari 2021
0 dilihat
Belum Ada Layanan SIM Gratis di Sultra
Ilustrasi layanan SIM gratis. Foto: Repro Polri.go.id

" Pelayanan pembuatan SIM gratis itu belum diberlakukan di wilayah Sultra. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra masih menunggu instruksi dari pusat soal layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat dan menjadi tanda tanya terkait pembuatan SIM gratis, Polda Sultra memastikan untuk layanan pembuatan SIM secara gratis itu belum diberlakukan di wilayah Sultra.

Informasi secara resmi pun belum diterima Polda untuk menggeratiskan pembuatan SIM dan jikalau ada, secepatnya akan disampaikan pada masyarakat.

"Belum, kalau ada informasi resminya akan disampaikan," ungkap Kasubbid PPID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Pengurus YJI Harus Menjadi Pelopor Hidup Sehat

"Pelayanan pembuatan SIM gratis itu belum diberlakukan di wilayah Sultra," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 mengenai jenis dan tarif Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang diberlakukan pada Kepolisian RI.

Beberapa jenis PNBP itu antara lain pengujian untuk penerbitan SIM, penerbitan perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi serta penerbitan STNK. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga