Belum Ada NIP, Nasib 56 CASN Muna Formasi 2021 Belum Jelas

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 30 September 2022
0 dilihat
Belum Ada NIP, Nasib 56 CASN Muna Formasi 2021 Belum Jelas
Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena saat menyerahkan SK. Foto: Sunaryo/Telisik

" 56 calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Muna yang lolos seleksi tahun 2021 statusnya belum jelas "

MUNA, TELISIK.ID - 56 calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Muna yang lolos seleksi tahun 2021 statusnya belum jelas.

Sampai saat ini, mereka belum mendapat kepastian untuk memperoleh  Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai legalitas. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih menahan NIP mereka.

Salah satu CASN yang minta indentitasnya tidak di-publish, masih terus bertanya-tanya sampai kapan NIP akan keluar. Bahkan, beberapa dari mereka, masih banyak yang belum mengisi kolom Daftar Riwayat Hidup (DRH). Ketakutan mereka, jangan sampai kelulusan dibatalkan.

"Kita juga bingung, sampai saat ini belum ada kepastian," kata salah seorang CASN, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Pj Bupati dan Camat Beda Pandangan Soal Pasar Sore di RTH Bombana

Belum adanya kejelasan NIP itu juga mendapat perhatian dari kalangan anggota DPRD Muna. La Sarima, Sekretaris Rapat Gabungan Komisi mendesak Pemerintah Kabupaten Muna melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menuntaskan persoalan 56 CASN itu.

"Harus secepatnya dituntaskan, jangan mereka dirugikan," tegas politisi PKB itu.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni dari Pelabuhan Murhum Kota Baubau Periode Oktober 2022

Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengaku, sesuai petunjuk dari BKN, pemkab diminta untuk membuat pernyataan klarifikasi terkait sanggahan yang dilakukan salah satu peserta yang tidak lolos seleksi. Klarifikasi itu pun saat ini sementara dibuat di Bagian Hukum.

"InsyaAllah dalam waktu dekat, klarifikasinya kita akan kirim ke BKN," kata Ena.

Dengan adanya surat klarifikasi itu, ia berharap dapat menyelesaikan persoalan CASN, sehingga BKN dapat membuka kembali kolom DRH. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga