Anggaran Pengerukan Mata Air Jompi Rp 1 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 05 Juni 2021
0 dilihat
Anggaran Pengerukan Mata Air Jompi Rp 1 Miliar
Warga mengeruk lumpur di mata air Jompi. Foto: Ist.

" Dalam waktu dekat sudah bisa dikerja. "

MUNA, TELISIK.ID - Kendati APBD 2021 telah ditetapkan, Pemkab Muna akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan awal sumber mata air Jompi yang merupakan sumber air warga Kota Raha.

"Kita anggarkan Rp 1 miliar pada refocusing," kata Bupati Muna, Rusman Emba, Sabtu (5/6/2021).

Anggaran itu diperuntukkan pengerukan lumpur di mata air, pembangunan tanggul dan pembenahan lainnya.  

"Dalam waktu dekat sudah bisa dikerja," ucapnya.

Mantan senator DPD-RI mengapresiasi kepedulian warga Jompi yang telah melakukan pengerukan lumpur secara bergotong royong selama beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Sempat Diedar, Jadwal Keberangkatan KMP Dharma Kencana I Juni 2021 Tidak Berlaku

Baca juga: Jembatan Penghubung dan Kereta Api Trans Sulawesi Bakal Dibangun di Sultra

Persoalan mata air Jompi, menurutnya dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Pasalnya, tanpa kesadaran, apapun yang dilakukan pemerintah tidak berarti. Contohnya saja, pemerintah sudah beberapa kali melakukan penghijauan di daerah aliran sungai (DAS) Jompi, namun gagal.

"Untuk mengembalikan Jompi seperti dulu lagi, pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama," pintanya.

Semetara itu, Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki mengapresiasi sikap tanggap Pemkab untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan mata air Jompi. Untuk proses pengerjaan pengerukan nantinya, tidak bisa menggunakan alat berat. Pasalnya, dapat merusak pipa-pipa induk yang ada di mata air.

"Pengerukan harus dilakukan secara manual, agar tidak merusak pipa dan menggangu kualitas air," katanya.

Selain anggaran Rp 1 miliar itu, tahun ini di mata air Jompi juga ada anggaran sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran tersebut untuk pembangunan bak besar untuk mengantisipasi keruhnya air bila hujan dan pembenahan daerah tangkapan. (B)

Reporter:  Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga