MUBAR, TELISIK.ID - Usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada PT Sarana Multi Infrastrukrur (SMI) sebesar Rp 180 miliar hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur peningkatan jalan lingkar (ring road) dan pengembangan rumah sakit itu merupakan usulan pemerintahan sebelumnya yang telah mendapatkan persetujuan DPRD dengan berbagai catatan penting.
Karena belum adanya kepastian disetujui, Pj Bupati Muna Barat, Bahri, berencana membatalkan pinjaman itu.
"Bila dewan setujui, pinjaman itu kita batalkan. Di Perubahan APBD, anggaranya kita coret," kata Bahri, Jumat (5/8/2022).
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menerangkan, proses pinjaman daerah sangat panjang. Pertama, harus mendapatkan pertimbangan dari Kemendagri. Lalu, Kemenkeu.
