Belum Divaksin, Kadis di Muna Siap-Siap Dimutasi
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 16 November 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba membuka rakor vaksinasi. Foto: Sunaryo/Telisik
" Tingkat vaksinasi di Kabupaten Muna masih rendah. Di Sultra, Muna menempati urutan ketiga terendah pencapaian program vaksin "
MUNA, TELISIK.ID - Tingkat vaksinasi di Kabupaten Muna masih rendah. Di Sultra, Muna menempati urutan ketiga terendah pencapaian program vaksin.
Bupati Muna, LM Rusman Emba sangat prihatin dengan capaian itu. Apalagi, dari birokrasi yang sudah mengikuti vaksin baru mencapai angka 50 persen. Karena itu, ia menginstruksikan Pj Sekda, Harmin Ramba agar segera melakukan identifikasi terhadap ASN yang belum divaksin.
"Kalau ada kepala dinas (Kadis) yang belum divaksin, minta maaf, siap-siap saja dimutasi," tegasnya.
Begitu juga dengan camat, lurah dan kepala desa (kades), bila tidak bisa menggenjot pelaksanaan vaksinasi diwilayahnya, maka akan dikeluarkan dari sistem pemerintahan.
"Sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sudah saatnya harus tegas. Camat, lurah dan Kades, bila temukan ada warganya yang tidak mau divaksin, jangan berikan bantuan," terangnya.
Menurutnya, saat ini posisi Muna berada pada zero COVID-19, namun status PPKM masih berada dilevel dua. Hal tersebut dikarenakan tingkat capaian vaksinasi masih rendah. Jadi, dia berharap vaksinasi jangan dianggap remeh. Jangan sampai target vaksinasi 70 persen tidak tercapai, berkosekuensi kegiatan kesehatan diambil alih Pemprov.
"Ini harus diseriusi. Kadis, camat, lurah dan Kades mulai saat ini tinggalkan kegiatan yang tidak penting. Kita fokus dulu ke vaksinasi, upayakan hingga Desember tembus 80 persen," ujarnya.
Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka, Seleksi Sekda Muna Dipastikan Tuntas Desember
Baca Juga: Perbaikan Jalan Tak Menyeluruh, Massa Unjuk Rasa di DPRD Sultra
Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan, hingga saat ini capaian vaksin baru 24,69 persen. Ia mengaku, untuk ASN masih sangat rendah. Karenanya, ia akan bekerja sama dengan Sat Pol PP untuk menginventarisasi ASN di seluruh OPD melalui nomor induk kependudukannya (NIK).
"Waktu kita tinggal 50 hari lagi, kita harus optimalkan," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali