Pantas Mau Dijadikan Lokasi Tambang, Ternyata Ini Harta Karun di Desa Wadas
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 12 Februari 2022
0 dilihat
Ilustrasi penggalian batu Adesit yang jadi polemik di Desa Wadas. Foto: Repro Kilasjatim
" Karena alasan lingkungan, penambangan batu andesit itu ditolak oleh sejumlah warga Desa Wadas "
PURWOREJO, TELISIK.ID - Ketegagan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat.
Hal itu ditengarai karena pengukuran hutan terkait rencana penambangan 'harta karun' berupa batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
Dilansir dari Cnbcindonesia.com, karena alasan lingkungan, penambangan batu andesit itu ditolak oleh sejumlah warga Desa Wadas. Kemudian apakah Desa Wadas benar-benar memiliki cadangan batuan andesite yang masuk ke dalam pertambangan galian tipe C dan D?
Dalam penjelasan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa andesit adalah suatu jenis batuan vulkanik ekstrusif berkomposisi menengah, dengan tekstur afanitik hingga porfiritik.
Batuan andesit sangat berguna untuk bangunan-bangunan megalitik dan bersejarah. Adapun batuan andesit umumnya ditemukan pada lingkungan subduksi tektonik di wilayah perbatasan lautan seperti di pantai barat Amerika Selatan (AS) atau daerah-daerah dengan aktivitas vulkanik yang tinggi seperti Indonesia.
Belum diketahui berapa potensi cadangan batuan andesit yang ada di Desa Wadas, Purworejo. Namun hasil penelusuran CNBC Indonesia berdasarkan data Kementerian ESDM di tahun 2020 tercatat bahwa cadangan terkira batuan andesit di Indonesia mencapai 18,98 miliar ton dan cadangan terbukti mencapai 262,7 juta ton.
Peneliti Geologi di Pusat Riset Oseanografi - BRIN, Yunia Witasari mengatakan, andesit di Purworejo merupakan batuan vulkanik yang bukan merupakan hasil erupsi gunung berapi. Andesit di Purworejo termasuk dalam batuan vulkanik. Magma yang keluar ke permukaan bumi bukan karena erupsi ekplosif tapi meleleh perlahan keluar melalui rekahan atau sesar di batuan.
Baca Juga: Ini Kronologi Konflik Bendungan Bener di Desa Wadas Versi Warga dan Polisi
"Jenis batu andesit dari erupsi vulkanik lebih banyak digunakan sebagai bahan bangunan," katanya dikutip dari Cnnindonesia.com.
Seperti diketahui, batu andesit dari Desa Wadas dikabarkan untuk membuat pondasi bendungan. Penggunaan batu andesit yang terbentuk dari Magma diklaim memiliki tekstur yang lebih seragam baik ukuran maupun massa dasarnya, materialnya juga lebih kokoh untuk dijadikan bahan bangunan.
Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi mengatakan bahwa kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus ditangguhkan terlebih dahulu berdasarkan pada UU Cipta Kerja yang ditangguhkan atas Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mustinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan, baru setelah itu melakukan pembebasan lahan.
Baca Juga: Cabjari Manggarai di Reo Ajak Masyarakat Pota Kenali UU Tipikor dan KDRT
Sementara itu dilansir dari detik.com, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan terus melanjutkan proses kuari di Desa Wadas.
Ganjar mengatakan, semua tahap telah dilalui, bahkan melibatkan para pakar, hingga akhirnya memutuskan lokasi kuari di Desa Wadas. Pihaknya bersama stakeholder lain terus berusaha memberi pemahaman kepada warga yang belum setuju dengan kuari tersebut.
"Pertimbangannya sangat teknis sekali, pada saat pemilihan lokasi pun seluruh pakar dilibatkan, sehingga di proses memungkinkan untuk kita bisa mengambil dengan kecukupan sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
"Tugas kami selanjutnya adalah mengomunikasikan kepada yang belum setuju, maka data tadi kami sampaikan agar semuanya bisa memahami. Informasi yang tidak bisa diberikan secara lengkap bisa menimbulkan perspektif yang berbeda-beda, apakah akan merusak lingkungan, apakah lahannya hanya diserobot tidak dibayar," lanjut Ganjar. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali