KENDARI, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kota Kendari kembali menggelar hearing terkait konflik lahan antar warga di Kantor Camat Puuwatu, Selasa (23/3/2021).
Sengketa kepemilikan lahan ini terjadi antara Rudin W.L dan Saharuddin yang merupakan Camat Puuwatu, serta melibatkan Abdul Hamid sebagai pihak ketiga/pembeli tanah.
Pada kesempatan tersebut, Komisi I berharap permasalahan sengketa tanah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya meminta kepada kedua belah pihak kalau bisa kita selesaikan masalah ini di sini. Kami di sini hanya memediasi, bukan untuk memutuskan perkara," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo.
Menurutnya, jika ini berlanjut ke pengadilan maka itu akan banyak memakan waktu, tenaga dan bahkan uang, serta kepengurusannya akan lebih panjang.
