Bersaksi di Persidangan, Pihak Alfamidi Cabut Pernyataan dari BAP

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
Bersaksi di Persidangan, Pihak Alfamidi Cabut Pernyataan dari BAP
Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana kembali hadir pada persidangan perizinan Alfamidi. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Dalam persidangan ini, pihak Alfamidi banyak mencabut pernyataan mereka dari BAP "

KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan dugaan suap dan pemerasan perizinan Alfamidi kembali dibuka pada Rabu (1/11/2023) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor).

Sidang tersebut kembali menghadirkan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan mantan Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulana, sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut saksi dari pihak Alfamidi kembali dihadirkan yakni Corporate Affairs Director Solihin dan Licence Manager Agus Toto untuk mempertanggung jawabkan kesaksian mereka sebelumnya di persidangan perkara Sulkarnain Kadir yang tidak konsisten dan banyak mencabut pernyataan mereka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam persidangan ini, pihak Alfamidi banyak mencabut pernyataan mereka dari BAP. Adapun beberapa pernyataan yang dicabut di antaranya terkait kesaksian Alfamidi yang menurut mereka terpaksa saat memberikan uang sebesar Rp 700 juta untuk membantu pengecatan Kampung Warna-Warni. Namun hal tersebut rupanya tidak benar karena pihak Alfamidi tidak terpaksa memberikan dana tersebut, karena milik Lazismu.

Hal ini juga dibenarkan oleh Soleh Farabi dari Lazismu, yang juga dihadirkan kembali pada persidangan kali ini.

Baca Juga: Buntut Kesaksian Alfamidi yang Tidak Konsisten, Sidang Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana Kembali Dibuka

Terkait hal tersebut, Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada pihak Alfamidi dalam hal ini Solihin apakah merasa terpaksa, namun dijawab tidak, dan bersedia mencabut pernyataan tersebut dari BAP.

“Saya cabut yang mulia (pernyataan dari BAP) dengan alasan tidak terpaksa,” jelas Solihin di persidangan.

Kedua, terkait pernyataan mereka di BAP bahwa yang mengurus perizinan Alfamidi di Kota Kendari semuanya dilakukan oleh Syarif Maulana dan Syarif berjanji untuk membantu Alfamidi, tidaklah benar.

Hal tersebut menurut Agus Toto, ia dengar dari laporan anggota mereka Andi Arif Lutfia Nursandi yang saat ini sedang sakit.

Kemudian terkait sharing profit 5 persen ke CV Garuda Cipta Perkasa yang dalam keterangan pihak Alfamidi di BAP ada keuntungan Rp 100 juta untuk Syarif Maulana dan Sulkarnain Kadir, pernyataan ini juga dicabut dari BAP.

Baca Juga: Buntut Kesaksian Alfamidi yang Tidak Konsisten, Vonis Sekda Kota Kendari Dipercepat

Saat ditanya oleh Hakim Ketua Nursina kenapa banyak pernyataan mereka yang tidak konsisten di BAP dengan persidangan, pihak Alfamidi menjawab itu murni kekeliruan mereka. Agus Toto kemudian menambahkan, saat penyidikan, dirinya masih kelelahan setelah dari Belanda.

“Saat penyidikan saya baru pulang dari Belanda dan masih dalam kondisi jetlag,” tuturnya.

Karena banyaknya keterangan dari pihak Alfamidi yang dicabut dari BAP, Majelis Hakim kembali mempertimbangkan putusan persidangan dan akan membacakan vonis pada Jumat (10/11/2023) nanti. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga