1 Kilogram Sabu Diamankan dari Pengedar Jaringan Lapas

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 01 Februari 2021
0 dilihat
1 Kilogram Sabu Diamankan dari Pengedar Jaringan Lapas
Barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Foto: Ist.

" Barang buktinya sabu dengan berat 1,021 kilogram. Ditemukan pertama hanya 50 gram saat tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Rambutan, di sana kita mendapati 970 gram sabu serta dua unit handphone. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari kembali mengamankan pengedar sabu jaringan Lapas di Jalan Haeba, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Tersangka berinisial I alias O (28) yang dari tangannya berhasil diamankan satu kilogram sabu yang telah dikemas dalam 32 sachet.

"Barang buktinya sabu dengan berat 1,021 kilogram. Ditemukan pertama hanya 50 gram saat tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Rambutan, di sana kita mendapati 970 gram sabu serta dua unit handphone," ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Nekat Bakar Istri

Lanjut Didik, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu itu dari seorang pengendali yang ada di Lapas Kelas II A Kendari.

"Tersangka sudah kedua kalinya mengedarkan sabu. Pertama ia berhasil menjual habis sabu seberat 500 gram di Poasia dan Andonohu," tambahnya.

Cara kerja tersangka, Kata Didik, menggunakan sistem tempel yang hanya diambil dari suatu tempat sesuai arahan dari pengendali jaringan Lapas.

"Tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup sesuai pasal 114 dan 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga