Polisi Sita Puluhan Liter Arak di Buton Tengah
Elfinasari, telisik indonesia
Senin, 08 April 2024
0 dilihat
Minuman keras jenis arak diamankan tim gabungan Polres Buton Tengah. Foto: Ist.
" Polisi di Buton Tengah berhasil mengamankan ratusan liter miras (minuman keras) dari beberapa lokasi penjualan di wilayah Kabupaten Buton Tengah "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Polisi di Buton Tengah berhasil mengamankan puluhan liter miras (minuman keras) dari beberapa lokasi penjualan di wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Dalam Operasi Ketupat Anoa 2024, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Buton Tengah dan Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Buton Tengah melaksanakan patroli dan razia minuman keras.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Yusri dan Kasat Narkoba Polres Buton Tengah, Iptu La Abudu.
"Tim gabungan berhasil menyita sebanyak 74 liter minuman keras tradisional jenis arak yang disimpan dalam jeriken dan botol, 20 botol bir putih merek Bintang, 17 botol bir hitam merek Guiness, 23 botol minuman keras merek anggur merah, dan 34 kaleng minuman keras," ungkap Iptu La Abudu, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polisi Sita Puluhan Liter Miras di Wilayah Wolowa Buton
Iptu La Abudu menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Buton Tengah.
Ia juga menambahkan bahwa banyak laporan dari masyarakat serta kasus yang ditangani oleh Satreskrim selalu berawal dari konsumsi minuman keras, yang menyebabkan individu melakukan tindak pidana di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga: Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras Tradisional dan 563 Knalpot Brong
Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menuturkan bahwa kini minuman keras tersebut telah disita dan diamankan di gudang penyimpanan barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah.
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Sat Sabhara Polres Buton Tengah berkomitmen untuk terus melakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras, sambil mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS