Bidan Ini Bakar Ibunya Hingga Tewas, Kini jadi Tersangka

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 16 November 2022
0 dilihat
Bidan Ini Bakar Ibunya Hingga Tewas, Kini jadi Tersangka
Korban meninggal dunia usai dibakar oleh anak tirinya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Foto: Humas Polres Labuhanbatu

" Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres, Labuhanbatu menetapkan DH sebagai tersangka pembakaran terhadap ibunya sampai meninggal dunia bernama Nurhayani Dalimunthe "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menetapkan DH sebagai tersangka pembakaran terhadap ibunya sampai meninggal dunia bernama Nurhayani Dalimunthe.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra membenarkan, status tersangka terhadap DH yang diketahui adalah mantan kepala Puskesmas di Labuhanbatu Selatan.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satreskrim Polres Kabupaten. Saya baru berkomunikasi dengan rekan rekan penyidik. Dia (DH) melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya di kediaman mereka di Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara," ucap Herwansyah Putra Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Terungkap, Motif Suami Mutilasi dan Rebus Tangan Istri

Diakuinya, polisi telah memeriksa 8 orang saksi dan mendalam kondisi kejiwaan pelaku. Dugaan sementara, mengalami depresi.

"Di temukan indikasi mengalami depresi. Keseharian pelaku merupakan seorang ASN atau Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas," ungkap.

Menurutnya, pelaku melakukan pembakaran didorong oleh rasa kesal kepada korban. Sebabnya, korban menghalang pelaku hendak bunuh diri.

"Pelaku marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menambahkan, kronologi kejadian itu dimulai saat pelaku mendatangi rumah korban Jumat 11 November 2022 sekira pukul 04:30 WIB.

"Korban kaget dengan kedatangan pelaku. Bahkan, pelaku mengaku mau bunuh diri. Akhirnya dihalangi korban dan pelaku khilaf lalu membakar korban," ucapnya.

Karena merasa kesakitan dan kepanasan, korban berteriak dan akhirnya didengar oleh anaknya dan saksi lainnya. Mereka mencoba membawa korban ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepsek SMK Mutiara Bangsa Reo

"Anak korban yang lain yang tinggal atau menetap di sekitaran lingkungan rumah korban mendengar teriakan itu dan mendatangi lokasi. Mereka melihat korban dalam kondisi terbakar. Selanjutnya api padam dan akan membawa korban kerumah sakit, akan tetapi nyawanya tidak tertolong," akunya.

Diakui Rusdi, DH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, mereka masih melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan korban.

"Dalam waktu dekat, kami akan membawa DH ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, insiden pembakaran dan menyebabkan meninggal dunia terhadap Nurhayani Dalimunthe terjadi dikediamannya di Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat kemarin. Insiden itu membuat masyarakat sekitar menjadi heboh. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga