Bila Hasil Swab Ada yang Positif, Muna Bakal PSBB
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 24 April 2020
0 dilihat
Suasana RDP pembahasan penanganan penularan COVID. Foto: Naryo/Telisik
" Swabnya masih dikirim di Makassar. 2-3 hari kedepan hasilnya akan keluar. "
MUNA, TELISIK.ID - Kabupaten Muna telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 dengan adanya tujuh warga dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.
Nah berangkat dari situ, Tim Satgas COVID-19 melakukan penelusuran terhadap warga yang telah melakukan kontak erat terhadap tujuh pasien yang sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).
Hasilnya, ada 51 warga (1 dari Muna Barat) yang telah kontak langsung dengan para pasien positif itu. Tim Satgas pun langsung melakukan pemeriksaan rapid test. Kendati hasilnya negatif mereka tetap dilakukan pemeriksaan swab.
"Swabnya masih dikirim di Makassar. 2-3 hari kedepan hasilnya akan keluar," kata Kadinkes Muna La Ode Rimba Sua, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Muna, Jumat (24/4/2020).
Bila hasil pemeriksaan swab, ada lagi warga yang dinyatakan positif, maka langkah yang dilakukan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu mengidentifikasi orang-orang yang pernah kontak langsung untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Sultra Sebanyak 41 Kasus
"Satu orang pun yang dinyatakan positif, maka kita langsung ajukan di pusat untuk pemberlakuan PSBB, karena sudah ada indikasi penularannya di transmisi lokal," tegasnya.
PSBB itu nantinya akan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penularannya. Tentunya apa yang menjadi konsekuensi dari PSBS itu akan ditanggung oleh Pemkab.
"Tehnis untuk PSBB sementara dalam pembahasan," timpalnya.
Sementara itu, di Muna saat ini telah diberlakukan pra karantina wilayah. Warga dilarang untuk keluar rumah bila tak ada urusan penting. Lalu, dilarang kumpul-kumpul dan wajib menggunakan masker bila keluar rumah. Bahkan untuk Salat Tarawih diwajibkan di rumah saja.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin