Kapolsek Medan Labuhan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 31 Januari 2023
0 dilihat
Kapolsek Medan Labuhan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya
Kantor Propam Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan tempat pelapor diperiksa. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Batu Bondar mengadukan Kapolsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Mustafa Nasution ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Batu Bondar mengadukan Kapolsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Mustafa Nasution ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Pria berusia 48 tahun itu mengadukan Mustafa atas dugaan tidak memberikan pelayanan dan penganyoman terhadapnya. Bahkan, perkataan perwira polisi ini diduga menyalahi tugas pokok dan fungsinya.

"Kapolsek mengatakan kau kau aja yang diurus. Saat itu saya mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk membuat laporan dan meminta perlindungan hukum. Tapi Kapolsek Medan Labuhan mengatakan seperti itu," ungkap Batu Bondar, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: PDIP Desak Pemerintah Sumatera Utara Perbaiki Tanggul Rusak

Diakui Batu, mereka membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kapolda Sumatera Utara 3 Januari 2023 dan telah diperiksa oleh tim Propam Polda Sumatera Utara Kamis 26 Januari 2023.

"Ada sekitar 12 pertanyaan yang disampaikan tim dari Propam Polda Sumatera Utara. Pastinya terkait dengan perkara yang saya adukan sampai Kapolsek mengucapkan kata kata itu," ucapnya.

Batu menceritakan, ucapan itu katakan oleh Mustafa Nasution karena korban merasa resah. Rumahnya diserang oleh orang tak dikenal menggunakan kembang api, bahkan menyebabkannya kerusakan.

"Usai meminta perlindungan itu, dengan nada kecewa saya kembali ke rumah. Namun, karena terus terancam kembali mendatangi Polsek Medan Labuhan. Memang ada petugas polisi yang datang ke rumah, tapi sebentar aja. Usai petugas beranjak pergi, kediamannya kembali mendapat semburan bunga api hingga membuat keluarganya ketakutan," tambahnya.

Atas kejadian itu, korban berharap agar pihak Propam Polda Sumatera Utara memberikan kepastian hukum atas perlakuan yang dilakukan oleh Kompol Mustafa Nasution.

"Iya berikan sanksi lah kepada Kompol Mustafa Nasution. Karena perlakuannya itu sudah kelewatan batas," terangnya.

Baca Juga: Respon Kapolda dan Kajati Sumatera Utara Tangani Kasus Bos Judi Apin BK

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, dumas yang dibuat oleh terlapor akan ditindaklanjuti.

"Pastinya dumas dari pelapor akan ditindaklanjuti. Namun, harus diteliti dahulu. Mohon bersabar ya," terangnya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait dengan adanya pengaduan masyarakat belum memberikan jawaban. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga