BUTON, TELISIK.ID - Masalah pembagian lahan hutan negara menjadi lahan untuk digunakan sebagai pertanian bagi masyakat Desa Lasembangi Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton dinilai tidak adil karena dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa setempat.
Untuk memperjelas hal itu, puluhan masyarakat desa mendatangi Kantor DPRD Buton.
Ketua Badan Perwakilan Desa Lasembangi, Iwan menjelaskan, pihaknya telah berkali-kali melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk masalah pembagian lahan tersebut tapi tidak ditanggapi.
"Kami sudah berapa kali rembuk dengan masyarakat untuk mempertanyakan hal ini kepada pemerintah desa tapi tidak mendapat kejelasan. Dua Minggu kami menunggu untuk mendapat kejelasan tapi tidak juga mendapat penjelasan dari pemerintah desa," jelas Iwan, Senin (5/10/2020)..
Pengacara Luwi Sutaher yang mendampingi masyarakat Desa Lasembangi mengatakan, ada hutan diperuntukan lain tanpa sepengetahuan Pemda Buton telah dibagi-bagi secara sepihak oleh pemerintah desa.
