Dinilai Pembagian Lahan Tak Adil, Masyarakat Lasalimu Mengadu ke DPRD Buton
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Senin, 05 Oktober 2020
0 dilihat
Saat hearing di DPRD Buton persoalan pembagian lahan. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik
" Kami sudah berapa kali rembuk dengan masyarakat untuk mempertanyakan hal ini kepada pemerintah desa tapi tidak mendapat kejelasan. Dua Minggu kami menunggu untuk mendapat kejelasan tapi tidak juga mendapat penjelasan dari pemerintah desa. "
BUTON, TELISIK.ID - Masalah pembagian lahan hutan negara menjadi lahan untuk digunakan sebagai pertanian bagi masyakat Desa Lasembangi Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton dinilai tidak adil karena dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa setempat.
Untuk memperjelas hal itu, puluhan masyarakat desa mendatangi Kantor DPRD Buton.
Ketua Badan Perwakilan Desa Lasembangi, Iwan menjelaskan, pihaknya telah berkali-kali melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk masalah pembagian lahan tersebut tapi tidak ditanggapi.
"Kami sudah berapa kali rembuk dengan masyarakat untuk mempertanyakan hal ini kepada pemerintah desa tapi tidak mendapat kejelasan. Dua Minggu kami menunggu untuk mendapat kejelasan tapi tidak juga mendapat penjelasan dari pemerintah desa," jelas Iwan, Senin (5/10/2020)..
Pengacara Luwi Sutaher yang mendampingi masyarakat Desa Lasembangi mengatakan, ada hutan diperuntukan lain tanpa sepengetahuan Pemda Buton telah dibagi-bagi secara sepihak oleh pemerintah desa.
"Area itu telah dibagi-bagi dan disertifikatkan secara sepihak tanpa sepengetahuan bupati oleh kepala desa setempat. Itu pun yang mendapatkan adalah orang-orang tertentu saja sehingga ada beberapa masyarakat yang membutuhkan lahan tersebut merasa keberatan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek dan Camat Lasalimu mengaku kaget dan tidak mengetahui hal tersebut sampai Ketua DPRD Buton mengundang untuk mengklarifikasi hal itu.
Baca juga: Kesehatan Gratis di Muna Sudah Berjalan Empat Tahun
"Saya baru tahu masalah ini setelah mendapat undangan dari Ketua DPRD Buton. Seharusnya untuk membahas masalah tersebut, kepala desa mengadakan musyawarah dengan masyarakat dan berharap agar DPRD Buton menyelesaikan masalah untuk membagi secara adil lahan tersebut," tegasnya.
Sedangkan Camat Lasalimu, Jusmina Lanjaa, menyayangkan pembahasan masalah itu tidak diselesaikan di tingkat kecamatan saja.
"Harusnya masalah ini harus diselesaikan di tingkat kecamatan dulu dan kalau tidak bisa baru ia diselesaikan ditingkat atas. Seharusnya kepala desa sebelum bertindak harus konsultasi dulu dengan pihak kecamatan," paparnya.
Sementara itu Anggota DPRD Buton Fraksi PAN, Laode Rafiun yang menerima langsung masyarakat memerintahkan pemerintah desa untuk adil kepada masyarakat desa dan senantiasa berkoordinasi dengan BPD desa diketahui pihak kecamatan.
"Pemerintah Desa Lasembangi juga harus mencarikan alternatif lain untuk masyarakat yang belum mendapatkan lahan. Harus ada tindak lanjut dari pemerintah daerah Buton dalam bentuk keputusan bupati agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata La Ode Rafiun..
La Ode Rafiun juga mengharapkan pihak pertanahan agar ditangguhkan penertiban sertifikat sampai ada keadilan dalam pembagian lahan tersebut. (A)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin